PPATK Temukan Transaksi di 280 Rekening Terkait Kasus Korupsi Baru dan Lama

PPATK Temukan Transaksi di 280 Rekening Terkait Kasus Korupsi Baru dan Lama

- Author

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PPATK Ivan Yustiviandana. ( Foto : Kemensos)

Kepala PPATK Ivan Yustiviandana. ( Foto : Kemensos)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA –  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 280 rekening menunjukan aktivitas tindak pidana korupsi mencapai triliunan.

Berdasarkan data PPTAK, saldo per 5 Februari tahun 2025 sebesar Rp 7,5 triliun, saldo dormant terkini mencapai Rp 548,2 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, hasil temuan pihak PPATK dari ratusan rekening tersebut, mengarah kepada kasus tindak pidana korupsi lama dan baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya ada yang terkait kasus lama dan baru juga,” ucap Ivan dengan singkat di Jakarta, Kamis (7/8/ 2025).

Ivan mengatakan untuk menindak lanjuti hasil temuan ratusan rekening menunjukkan aktivitas tindak pidana korupsi ini, PPATK secepatnya akan menyerah data tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana fungsi Lembaga menanangi kasus korupsi.

Baca Juga :  Libatkan 13 Juta Relawan, WCD Indonesia Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bersih 2029”

“Kami akan serahkan ke penegak hukum terkait, untuk kasus lama,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan, sebagaimana tugas pokok PPATK menganalisis data oleh karena itu, hasil temuan ratusan rekening yang melakukan transaksi mencurigakan dan mengarah tindak pidana korupsi ini.

Pihak penegak hukum seperti Lembaga Antirasuah KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengetahuinnya hal ini.

“Tentunya itu diketahui karena telah dilakukan kerjasama,” ungkap Ivan.

Namun Kepala PPATK Ivan Yustiviandana dalam hal ini, bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara resmi dan tak bisa menyebutkan nama-nama pejabat baik pusat dan daerah dari hasil temuan ratusan rekening terindikasi tindak pidana korupsi.  (eki)

Berita Terkait

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Berita Terbaru