PPATK Temukan Transaksi di 280 Rekening Terkait Kasus Korupsi Baru dan Lama

PPATK Temukan Transaksi di 280 Rekening Terkait Kasus Korupsi Baru dan Lama

- Author

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PPATK Ivan Yustiviandana. ( Foto : Kemensos)

Kepala PPATK Ivan Yustiviandana. ( Foto : Kemensos)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA –  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 280 rekening menunjukan aktivitas tindak pidana korupsi mencapai triliunan.

Berdasarkan data PPTAK, saldo per 5 Februari tahun 2025 sebesar Rp 7,5 triliun, saldo dormant terkini mencapai Rp 548,2 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, hasil temuan pihak PPATK dari ratusan rekening tersebut, mengarah kepada kasus tindak pidana korupsi lama dan baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya ada yang terkait kasus lama dan baru juga,” ucap Ivan dengan singkat di Jakarta, Kamis (7/8/ 2025).

Ivan mengatakan untuk menindak lanjuti hasil temuan ratusan rekening menunjukkan aktivitas tindak pidana korupsi ini, PPATK secepatnya akan menyerah data tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana fungsi Lembaga menanangi kasus korupsi.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Luncurkan BLT Kesra dan Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi

“Kami akan serahkan ke penegak hukum terkait, untuk kasus lama,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan, sebagaimana tugas pokok PPATK menganalisis data oleh karena itu, hasil temuan ratusan rekening yang melakukan transaksi mencurigakan dan mengarah tindak pidana korupsi ini.

Pihak penegak hukum seperti Lembaga Antirasuah KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengetahuinnya hal ini.

“Tentunya itu diketahui karena telah dilakukan kerjasama,” ungkap Ivan.

Namun Kepala PPATK Ivan Yustiviandana dalam hal ini, bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara resmi dan tak bisa menyebutkan nama-nama pejabat baik pusat dan daerah dari hasil temuan ratusan rekening terindikasi tindak pidana korupsi.  (eki)

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB