PPATK Temukan Transaksi di 280 Rekening Terkait Kasus Korupsi Baru dan Lama

PPATK Temukan Transaksi di 280 Rekening Terkait Kasus Korupsi Baru dan Lama

- Author

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PPATK Ivan Yustiviandana. ( Foto : Kemensos)

Kepala PPATK Ivan Yustiviandana. ( Foto : Kemensos)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA –  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 280 rekening menunjukan aktivitas tindak pidana korupsi mencapai triliunan.

Berdasarkan data PPTAK, saldo per 5 Februari tahun 2025 sebesar Rp 7,5 triliun, saldo dormant terkini mencapai Rp 548,2 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, hasil temuan pihak PPATK dari ratusan rekening tersebut, mengarah kepada kasus tindak pidana korupsi lama dan baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya ada yang terkait kasus lama dan baru juga,” ucap Ivan dengan singkat di Jakarta, Kamis (7/8/ 2025).

Ivan mengatakan untuk menindak lanjuti hasil temuan ratusan rekening menunjukkan aktivitas tindak pidana korupsi ini, PPATK secepatnya akan menyerah data tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana fungsi Lembaga menanangi kasus korupsi.

Baca Juga :  PPATK-Kemensos Temukan Data Mulai Dokter Hingga Pegawai BUMN Terima Bansos

“Kami akan serahkan ke penegak hukum terkait, untuk kasus lama,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan, sebagaimana tugas pokok PPATK menganalisis data oleh karena itu, hasil temuan ratusan rekening yang melakukan transaksi mencurigakan dan mengarah tindak pidana korupsi ini.

Pihak penegak hukum seperti Lembaga Antirasuah KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengetahuinnya hal ini.

“Tentunya itu diketahui karena telah dilakukan kerjasama,” ungkap Ivan.

Namun Kepala PPATK Ivan Yustiviandana dalam hal ini, bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara resmi dan tak bisa menyebutkan nama-nama pejabat baik pusat dan daerah dari hasil temuan ratusan rekening terindikasi tindak pidana korupsi.  (eki)

Berita Terkait

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:29 WIB

BPK Audit LK BPI Danantara 2025, Identifikasi Resiko Kecurangan Laporan

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Oleh-oleh Favorite dari Jakarta yang Wajib Kamu Bawa Pulang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:37 WIB

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB