Soal Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka

Soal Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka

- Author

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Gedung Merah Putih KPK ( Foto : KPK)

Ilustrasi : Gedung Merah Putih KPK ( Foto : KPK)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua tersangka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“CSR BI, apakah sudah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada, Jawabannya sudah. Tapi nanti sama mas Jubir ya. Sudah ada, nomor (Sprindik) 52 dan nomor 53,”ungkap Asep. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Asep mengatakan, menyoal identitas tersangka bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi siapa yang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana PSBI atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI, untuk  perkembangan selanjutnya akan disampaikan oleh Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Dua Iya (dari legislator), Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya. Kedua belah pihak, karena tadi ada pertanyaan juga ya, kedua belah pihak, BI dan pihak lagi legislator, lagi sedang kita dalami masing-masing. Yang sudah ada yang sudah firm itu dua. Yang lainnya akan kita dalami,” kata Asep.

Seperti diketahui pada Desember 2024 lalu, KPK telah membongkar kasus dugaan korupsi PSBI CRS ini, dua orang legilator yang bakal jadi calon tersangka, Satori Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem dan Anggota DPR Heri Gunawan Fraksi Partai Gerindra. 

Baca Juga :  Perkuat Konektivitas Antarmoda Jakarta, Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

Tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, Senin 16 Desember 2024.

Kemudian tim penyidik KPK telah melanjutkan penggeledahan kantor ruangan di Direktorat Otoritas jasa keungan (OJK), pada Kamis 19 Desember 2024.

Dalam kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini, tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR Heri Gunawan Fraksi Partai Gerindra sebagai saksi, Jumat 27 Desember 2024,  akan tetapi Heri Gunawan tak memenuhi panggilan atau mangkir dari panggilan KPK, pada Rabu 18 Juni 2025.

Bahkan pihak KPK juga telah memeriksa Anggota DPR Satori Fraksi Partai Nasdem, sebanyak empat kali , pada Jumat 27 Desember 2024 lalu, seusai diperiksa oleh penyidik KPK, dirinya mengaku secara terang benderang bahwa dana CSR tersebut mengalir ke semua Anggota Komisi XI DPR RI. 

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja,” kata Satori. (eki)

Satori selaku Anggota DPR diperiksa sebanyak empat kali oleh KPK itu, Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.

Berita Terkait

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:18 WIB

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:15 WIB