Soal Pengibaran Bendera One Piece, Begini Kata Menko Polkam

Soal Pengibaran Bendera One Piece, Begini Kata Menko Polkam

- Author

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polkam Budi Gunawan (Foto : Eki Baehaki)

Menko Polkam Budi Gunawan (Foto : Eki Baehaki)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyikapi fenomena pengibaran bendera simbol fiksi dari cerita manga Jepang, One Piece oleh masyarakat yang menjadi perbincangan di media sosial jelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan pengibaran bendera simbol fiksi One Piece tersebut merupakan provokasi yang mencederai martabat bendera perjuangan bangsa.

Menko Polkam Budi Gunawan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bendera merah putih yang kita kibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita,” ujarnya Budi Gunawan di Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025.

Budi menekankan pentingnya menahan diri dari tindakan yang memprovokasi dengan simbol cerita fiksi One Piece yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

Baca Juga :  Menko Polkam Perkuat Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Sumsel

Dalam hal ini pemerintah melalui Kemenko Polkam juga mengingatkan adanya konsekuensi pidana bagi mereka yang mencederai kehormatan bendera. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1),

 “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.” tegas Budi Gunawan. 

Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ditemukan unsur kesengajaan dan provokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.

Meskipun demikian, pemerintah juga mengapresiasi ekspresi kreativitas dalam memperingati Hari Kemerdekaan, namun menghimbau agar ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. 

Menko Polkam mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur.(eki)

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Diskon Besar Tetapi Kesadaran Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:20 WIB