Soal Pengibaran Bendera One Piece, Begini Kata Menko Polkam

Soal Pengibaran Bendera One Piece, Begini Kata Menko Polkam

- Author

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polkam Budi Gunawan (Foto : Eki Baehaki)

Menko Polkam Budi Gunawan (Foto : Eki Baehaki)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyikapi fenomena pengibaran bendera simbol fiksi dari cerita manga Jepang, One Piece oleh masyarakat yang menjadi perbincangan di media sosial jelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan pengibaran bendera simbol fiksi One Piece tersebut merupakan provokasi yang mencederai martabat bendera perjuangan bangsa.

Menko Polkam Budi Gunawan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bendera merah putih yang kita kibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita,” ujarnya Budi Gunawan di Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025.

Budi menekankan pentingnya menahan diri dari tindakan yang memprovokasi dengan simbol cerita fiksi One Piece yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

Baca Juga :  Hasil Sidang, Dewan Juri Tetapkan Lima Karya Jurnalistik Peraih AJA 2025

Dalam hal ini pemerintah melalui Kemenko Polkam juga mengingatkan adanya konsekuensi pidana bagi mereka yang mencederai kehormatan bendera. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1),

 “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.” tegas Budi Gunawan. 

Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ditemukan unsur kesengajaan dan provokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.

Meskipun demikian, pemerintah juga mengapresiasi ekspresi kreativitas dalam memperingati Hari Kemerdekaan, namun menghimbau agar ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. 

Menko Polkam mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur.(eki)

Berita Terkait

GMNI DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Dasco, Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Video Budi Arie Disinyalir Jadi Pengalihan Isu Sayembara Ijazah SMA Gibran
Praktis Tanpa Ribet, Begini 7 Langkah Urus Akta Kelahiran Lewat HP
Bukan di Blokir, Ini Klarifikasi Polisi Soal Rekening Penghimpun Dana AMPB
Pemuda Berdampak Audiensi Ke Kemen Transmigrasi, Dorong Kawasan Sentra Pangan dan Wirausaha Pemuda
Polda Metro Jaya Resmikan 35 Rumah Layak Huni: Wujud Nyata Program Pemerintah
Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:18 WIB

GMNI DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Dasco, Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Video Budi Arie Disinyalir Jadi Pengalihan Isu Sayembara Ijazah SMA Gibran

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Praktis Tanpa Ribet, Begini 7 Langkah Urus Akta Kelahiran Lewat HP

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bukan di Blokir, Ini Klarifikasi Polisi Soal Rekening Penghimpun Dana AMPB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Pemuda Berdampak Audiensi Ke Kemen Transmigrasi, Dorong Kawasan Sentra Pangan dan Wirausaha Pemuda

Berita Terbaru