Pergub DKI Dilanggar, Polemik Musyawarah Pemilihan RW 010 di Greenbay Pluit

Pergub DKI Dilanggar, Polemik Musyawarah Pemilihan RW 010 di Greenbay Pluit

- Author

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Kantor Kelurahan Pluit (Foto : Eki Baehaki)

Ilustrasi : Kantor Kelurahan Pluit (Foto : Eki Baehaki)

EJAKNARASI.ID JAKARTA – Sejumlah perwakilan warga Apartemen Greenbay Pluit bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Sipil Peduli Indonesia (MSPI) mendatangi Kantor Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/8/2025).

Mereka menyampaikan surat keberatan atas pelaksanaan musyawarah pemilihan Ketua RW 010 yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan.

Rombongan tiba di kantor kelurahan sekitar pukul 13.30 WIB, dengan maksud untuk bertemu langsung dengan Lurah Pluit, Ahmad Faisal, serta Sekretaris Kelurahan. Namun, kedua pejabat tersebut tidak berada di tempat saat kunjungan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RT 08 Greenbay, Salim, menyampaikan bahwa banyak warga menolak hasil musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menilai prosesnya janggal dan terindikasi telah dikondisikan untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Kami dari perwakilan warga Greenbay mengantarkan surat keberatan ke Kelurahan Pluit karena tidak setuju dengan hasil musyawarah kemarin. Kami meminta agar prosesnya ditinjau ulang,” kata Salim. 

Deco, warga lainnya, menegaskan bahwa surat keberatan ini dimaksudkan untuk meminta pihak kelurahan mengevaluasi proses awal pemilihan RW 010 yang diduga cacat prosedural.

“Jangan sampai pemilihan ini hanya diatur untuk kepentingan kelompok tertentu saja,”tegasnya.

Baca Juga :  Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik

Sementara itu, aktivis sosial dari MSPI, Thomson Gultom, turut memberikan pernyataan kritis. Ia mengungkapkan bahwa pemilihan ketua RW harus berdasarkan prinsip musyawarah warga dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“RW adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan yang harus lahir dari aspirasi masyarakat. Jika prosesnya disusupi kepentingan luar, itu melanggar aturan,”ujar Thomson.

Ia juga menduga panitia pelaksana telah dikondisikan untuk memenangkan pihak tertentu, yang menurutnya mencederai prinsip demokrasi.

“Kalau ini hanya formalitas dan sudah diarahkan, maka itu jelas melanggar aturan. Pemilihan harus jujur dan adil, bukan hanya memenuhi syarat administratif,” tegasnya.

Menurut Thomson, surat keberatan tersebut telah ditandatangani oleh 58 warga Apartemen Greenbay, yang menuntut agar proses pemilihan RW.010 dibatalkan dan diulang dengan prosedur yang benar.

Ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa beberapa calon pengurus RW bukan merupakan warga yang tinggal di Greenbay, yang dinilainya tidak ideal.

“Kalau pengurus bukan dari warga yang tinggal di sana, bagaimana bisa disebut rukun warga Ini harus diperbaiki,”tutupnya.(eki)

Berita Terkait

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan
Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum
Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik
Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan
Menakar Batas Kebebasan Pers di Tengah Jerat UU ITE Era Digital
DSA dr Terawan Menjadi Magnet Bagi Penanganan Stroke dan Pembuluh Darah Tingkat Lanjut di RSPPN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:02 WIB

Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:10 WIB

Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:05 WIB