Tertibkan Parkir Liar, Satpol PP Jakpus Amankan 20 Jukir di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang

Tertibkan Parkir Liar, Satpol PP Jakpus Amankan 20 Jukir di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang

- Author

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP dan petugas gabungan saat melakukan penertiban parkir liar. (Foto : Dok Kominfotik Jakpus)

Satpol PP dan petugas gabungan saat melakukan penertiban parkir liar. (Foto : Dok Kominfotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA Pemerintah Kota (Pemkot ) Administrasi Jakarta Pusat melalui operasi gabungan kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar. Pada Kamis (31/7/2025), sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

Sebanyak 12 orang diamankan dari wilayah Kecamatan Menteng, sementara 8 orang lainnya ditertibkan di Kecamatan Tanah Abang. Penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan lanjutan yang telah dimulai sejak Rabu (30/7/2025), yang saat itu menyasar wilayah Kecamatan Sawah Besar dan Gambir.

Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 70 personel gabungan dari Satpol PP Wali Kota Jakarta Pusat, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial, serta unsur TNI, Polri, dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 TP Purba, Kepala Satpol PP Wali Kota Jakarta Pusat, menyatakan bahwa penertiban berlangsung kondusif dan tidak mendapatkan perlawanan dari para jukir liar.

Baca Juga :  Serikat Petani Indonesia Memulai Perjalanan Karavan Solidaritas ke Wilayah Bencana di Sumatra

“Ini merupakan giat hari kedua. Kemarin sudah kami laksanakan di wilayah Sawah Besar dan Gambir. Hari ini di Menteng dan Tanah Abang. Kegiatan ini akan terus berlanjut selama satu minggu ke depan sesuai arahan pimpinan,” ujar Purba.

Purba menegaskan, seluruh jukir yang terjaring tidak termasuk dalam kategori jukir binaan Pemprov DKI. “Mereka semua adalah jukir liar. Tidak ada yang terdaftar dalam sistem binaan,” tambahnya.

Seluruh jukir liar yang diamankan akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk menata ketertiban umum di ruang-ruang publik, khususnya area parkir yang kerap dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.**

Berita Terkait

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung
Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
5 Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026 atas Komitmen Keberlanjutan & Tanggung Jawab Sosial
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Senin, 8 Juni 2026 - 19:16 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI

Berita Terbaru