Momen HUT ke 78 Koperasi, Wali Kota Jakpus Serahkan Akta Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Momen HUT ke 78 Koperasi, Wali Kota Jakpus Serahkan Akta Badan Hukum Koperasi Merah Putih

- Author

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakpus Arifin saat memberikan sambutan di acara HUT Ke 78 Koperas. (Foto : Kominfotik Pemkot Jakpus)

Wali Kota Jakpus Arifin saat memberikan sambutan di acara HUT Ke 78 Koperas. (Foto : Kominfotik Pemkot Jakpus)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Bertepatan dengan HUT ke 78 Koperasi ,Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyerahkan Akta Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella. Penyerahan akta tersebut diberikan kepada perwakilan delapan kelurahan dan kader PKK wilayah Bendungan Hilir, Paseban, Gunung Sahari Utara, Cideng, Kemayoran, Rawasari, Pegangsaan, dan Johar Baru. 

Dalam kesempatan tersebut,, Arifin meminta kepada Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) asisten para lurah serta Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk terus melakukan pendampingan kepada para anggota koperasi. 

“Lakukan terus pendampingan baik itu Koperasi Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella dalam tata kelola keuangan dan membangun sistem akuntabilitas misalnya,” ucap Arifin, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (14/7/2025). 

“Tinggal nanti koperasinya mau bergerak bagaimana, apakah simpan pinjam, pengadaan barang yang bisa dijual belikan, dan lain sebagainya,” imbuhnya. 

Jika, lanjut Arifin, ada koperasi yang berjalan sukses bisa nanti diketuk tularkan kepada koperasi di kelurahan dan Koperasi PKK Rosella. 

“Mudah-mudahan niat baik kita dengan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella masyarakat di Jakarta Pusat makin sejahtera ekonominya,” tandasnya. **

Berita Terkait

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung
Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
5 Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026 atas Komitmen Keberlanjutan & Tanggung Jawab Sosial
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Senin, 8 Juni 2026 - 19:16 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI

Berita Terbaru

Opini

Cerai Muda dan Krisis Kesiapan Menikah di Era Digital

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:25 WIB