Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas Pegawai Lewat PTN-BH

Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas Pegawai Lewat PTN-BH

- Author

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. SEMARANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) menyalurkan beasiswa bagi pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Selain itu, Pemda juga didorong membuat program peningkatan kapasitas bagi pegawai yang dapat dididik oleh PTN-BH.

Menurut Tito, saat ini banyak Pemda telah memberikan beasiswa kepada pelajar untuk melanjutkan studi ke PTN-BH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena beasiswa ini memang salah satu program hampir semua kepala daerah itu memberikan beasiswa. Di antaranya beasiswa lulusan SMU, SMK, untuk masuk PTN-BH,” ujar Tito dalam acara Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH 2025 di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah dikutip Senin (12/5/2025).

Tak hanya itu, Pemda juga dapat bekerja sama dengan PTN-BH dalam meningkatkan kapasitas pegawai. Sebab, kata dia, Pemda memerlukan pegawai yang memiliki kapasitas atau keahlian tertentu. Beberapa Pemda diketahui telah menjalankan program tersebut.

“Kalau di polisi kan wajib untuk penyidik harus sarjana hukum. Makanya polisi sangat agresif membangun hubungan dan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinjau Pemungutan Suara Ulang di Papua, Begini Harapan Wamendagri

Pemberian beasiswa baik kepada masyarakat maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Beasiswa untuk PNS masuk dalam anggaran belanja jasa, sementara beasiswa pendidikan masyarakat masuk dalam anggaran belanja barang dan jasa.

Adapun beasiswa untuk pendidikan masyarakat miskin termasuk dalam anggaran bantuan sosial.

Tito mengingatkan, agar dapat bekerja sama dengan Pemda, PTN-BH perlu meningkatkan kualitasnya sehingga lebih unggul dibanding perguruan tinggi lainnya.

Sebab, dia meyakini Pemda hanya akan bersedia menjalin kerja sama jika PTN-BH mampu menawarkan program yang menarik dengan biaya terjangkau.

“Hukum market berlaku, yang produknya lebih berkualitas, harga lebih murah, itu mau dipakai pasti oleh Pemda,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri memaparkan lima peran utama yang dapat dilakukan Pemda dalam mendukung pengembangan PTN-BH.

Di antaranya, memberikan dana hibah; membantu pembangunan infrastruktur di dalam dan sekitar lingkungan PTN-BH.

Kemudian, menyediakan beasiswa bagi lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Selanjutnya, meningkatkan kapasitas aparatur Pemda melalui pendidikan di PTN-BH

Terakhir, menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan program-program kreatif.**

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru

Opini

Kemerdekaan di Simpang Sejarah

Senin, 17 Agu 2026 - 08:23 WIB