Kemenag Ingatkan Masyarakat Hindari Tawaran Ibadah Haji Tanpa Antre

Kemenag Ingatkan Masyarakat Hindari Tawaran Ibadah Haji Tanpa Antre

- Author

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, (Foto: Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, (Foto: Kemenag)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Kementerian Agama RI kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran ibadah haji tanpa antre yang menggunakan visa non-haji. 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers harian di Media Center Haji (MCH) di Jakarta. 

“Jangan tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji langsung berangkat, atau haji tanpa daftar resmi,” tegas Fauzin, di Jakarta, dikutip Selasa  (6/5/2025). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa ibadah haji hanya sah dilakukan dengan menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.Visa ziarah, kerja, atau turis tidak berlaku untuk berhaji. 

“Siapa pun yang kedapatan berhaji tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas, seperti penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan,” ujarnya.

Fauzin menghimbau masyarakat agar selalu memastikan bahwa visa yang dikantongi sebelum berangkat ke Tanah Suci adalah visa haji. Ia juga mendorong agar praktik-praktik penipuan seperti ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Kemenag Kembali Umumkan Hasil Seleksi Calon PPIH 2025

“Mari kita jaga kemurnian ibadah ini dan lindungi sesama dari jeratan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga melaporkan perkembangan kedatangan jemaah haji Indonesia. Hingga Senin, 5 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 22.301 jemaah dari 57 kloter telah tiba di Arab Saudi.

Hari ini, 5.114 jemaah dari 13 kloter akan diberangkatkan dari berbagai embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah.

Untuk jemaah yang sudah tiba di Madinah, Fauzin mengingatkan agar menjaga kesehatan di tengah cuaca panas yang diperkirakan mencapai 35 derajat Celsius dengan kelembapan 14 persen. Jemaah diminta minum cukup air, mengenakan pelindung kepala, serta memanfaatkan waktu istirahat di hotel yang telah disediakan.

“Kami siap membantu kapan pun diperlukan. Mari saling menjaga, dan semoga ibadah haji tahun ini berjalan lancar serta membawa berkah,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru