Menu

Mode Gelap

Kab Tangerang

Buka Pra Musrembang Stunting, Intan Nurul Berharap Angka Stunting di Kabupaten Tangerang Menurun

badge-check


					Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat membuka Pra Musrembang Stunting (Foto : Diskominfo Kab. Tangerang) Perbesar

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat membuka Pra Musrembang Stunting (Foto : Diskominfo Kab. Tangerang)

JEJAKNARASI.ID.KAB.TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Pra Musrenbang Stunting (Rembuk Stunting). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah..

Rembuk stunting  mengangkat tema “Perkuat kolaborasi Cegah Stunting, untuk generasi Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang”. Kegiatan ini melibatkan Dinas Keluarga Berencana (KB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

Intan menyampaikan Rembuk Stunting sebagai forum untuk merancang rencana kerja bersama dalam upaya penuntasan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang akan menguatkan komitmen, integrasi dan berkesinambungan secara lintas sektor untuk menurunkan angka stunting yang signifikan.

“Kita menginginkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan, termasuk unsur masyarakat, dalam menurunkan angka stunting secara signifikan di wilayah Kabupaten Tangerang” jelas Intan dalam sambutannya Senin (28/4/2025).

Menurut Intan, pengalaman pencegahan dan penurunan stunting yang sudah dimulai dari tahun 2018 hingga 2024 bisa dijadikan pengalaman berharga bagi pelaksanaan di tahun selanjutnya.

Adanya regulasi yang lebih jelas dan terarah diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan aksi-aksi penurunan stunting di Kabupaten Tangerang

“Dengan adanya peraturan tersebut menjadi dasar bagi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan/desa dan mitra pembangunan untuk melaksanakan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Ia menambahkan,pihaknya telah secara optimal dalam menurunkan prevelensi stunting sebesar 9,3% dalam 5 tahun, dari 30,8% tahun 2018 menjadi 21,5% pada tahun 2023.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menetapkan Peraturan Bupati Tangerang nomor 123 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting serta Keputusan Bupati nomor 400/Kep.1176-huk/2023 tentang Tim Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Cegah Stunting.

“Kita apresisasi upaya dan langkah yang telah dilakukan, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan, berbagai program dan langkah strategis seperti Gerebek Posyandu dan Pos gizi- DAHSAT,” imbuhnya

Intan menargetkan dalam lima tahun ke depan angka stunting di Kabupaten Tangerang mencapai 5 persen atau bahkan zero Stunting

“Kami optimistis bahwa melalui kerja sama yang erat dan berkesinambungan, target ini dapat tercapai demi masa depan anak-anak yang lebih sehat dan berkualitas,” pungkasnya.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Bupati Tangerang Ajak Perumdam TKR Berinovasi Tingkatkan Layanan dan Kinerja

12 Januari 2026 - 13:29 WIB

Artha Graha Peduli Kembali Hadirkan Pasar Murah 2026 Bagi Masyarakat Ekonomi Rentan

10 Januari 2026 - 16:24 WIB

Musrenbang Dinilai Kehilangan Makna, Pembangunan Daerah Minim Partisipasi Publik

6 Januari 2026 - 14:26 WIB

Pastikan Bantuan Logistik Terpenuhi, Bupati Maesyal Sambangi Lokasi Banjir di Rajeg

3 Januari 2026 - 21:58 WIB

Trending di Kab Tangerang