Seminggu Pasca Lebaran, Dukcapil Kota Tangerang Catat 349 Pendatang Baru Laporkan Diri

Seminggu Pasca Lebaran, Dukcapil Kota Tangerang Catat 349 Pendatang Baru Laporkan Diri

- Author

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kantor Dukcapil Kota Tangerang ( Foto : Tangerangkota.co.id)

Ilustrasi: Kantor Dukcapil Kota Tangerang ( Foto : Tangerangkota.co.id)

JEJAKNARASI.ID.KOTA TANGERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mencatat sebanyak 349 pendatang baru telah melaporkan diri seminggu setelah lebaran usai.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan para pendatang melakukan pelaporan. 

Para pendatang juga wajib melengkapi Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rizal, jumlah pendatang baru ini lebih sedikit, dibandingkan pada periode tahun lalu. Disebutkan pasca lebaran tahun lalu jumlah pendatang baru yang masuk ke Kota Tangerang sebanyak 737 orang.

“Dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan dengan durasi yang sama yaitu satu minggu pasca libur Lebaran. Periode lalu kami mencatatkan sebanyak 737 pendatang dari luar Kota Tangerang. Saat ini, kami terus melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan para pendatang melaporkan diri untuk dicatat keperluan administrasi kependudukan,” ungkap Rizal dalam keterangannya dikutip Rabu (16/4/2025).

Rizal menambahkan, penduduk daerah asal terbanyak yang datang ke Kota Tangerang yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Lalu, bagi pendatang yang tidak melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk pencatatan kepindahan maka tidak dapat diproses.

Baca Juga :  Ratusan Kendaraan Antusias Ikut Uji Emisi Gratis yang Digelar Pemkot Tangerang

“Sebagai kota layak huni, Kota Tangerang memiliki banyak hunian dan para pendatang khususnya dari Jakarta mungkin memutuskan untuk tinggal di Kota Tangerang. Bagi pendatang yang tidak membawa SKPWNI maka tidak dapat ditindaklanjuti pencatatannya dan harus kembali ke kota asal untuk mengurusnya,” lanjutnya.

Diharapkan, bagi para pendatang yang belum melakukan pelaporan kedatangan untuk segera melaporkan ke RT/RW dan kelurahan domisili masing-masing. Sehingga, kebutuhan administrasi kependudukan para pendatang dapat terpenuhi.

“Kami harap, seluruh pendatang dapat melapor dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan. Kami juga imbau kepada para Camat dan Lurah, untuk bersama-sama mengawal dan memberikan pelayanan yang terbaik. Kami juga imbau agar para pendatang segera mengurus administrasi kependudukan. Sehingga, tidak menjadi permasalahan administrasi kependudukan bagi yang bersangkutan,” tutupnya.**

Berita Terkait

Pelatihan Cukur Gratis Dinsos Kota Tangerang Cetak Entrepreneur Muda, Annisa Aulia Sukses Buka Barber
Pemkot Tangerang Tata Ulang Kawasan Jalan Kiasnawi Jadi Kawasan Ramah Pejalan Kaki
Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik
Pemkot Tangerang Luncurkan “Bolang”, Solusi Sedot Tinja untuk Gang Sempit
Pemkot Tangerang Perbaiki 360 Meter Jalan Teuku Umar Karawaci, Terapkan Sistem Contraflow
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
Tangerang 10K Makin Semarak! Culinary Day 2026 Hadirkan Kuliner Nusantara dan Konser Musik
Anggaran Disesuaikan, Bappeda Kota Tangerang Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:01 WIB

Pelatihan Cukur Gratis Dinsos Kota Tangerang Cetak Entrepreneur Muda, Annisa Aulia Sukses Buka Barber

Kamis, 10 September 2026 - 10:24 WIB

Pemkot Tangerang Tata Ulang Kawasan Jalan Kiasnawi Jadi Kawasan Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 6 September 2026 - 22:31 WIB

Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Jumat, 4 September 2026 - 23:43 WIB

Pemkot Tangerang Luncurkan “Bolang”, Solusi Sedot Tinja untuk Gang Sempit

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

Pemkot Tangerang Perbaiki 360 Meter Jalan Teuku Umar Karawaci, Terapkan Sistem Contraflow

Berita Terbaru