Gubernur DKI Lepas Ribuan Pemudik dari Lapangan Monas

Gubernur DKI Lepas Ribuan Pemudik dari Lapangan Monas

- Author

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI. ID. JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melepas keberangkatan mudik gratis tahun 2025 bagi 26.000 pemudik, di Lapangan Monas, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025)

“Hari ini kita bersyukur bahwa Pemerintah Jakarta bekerja sama dengan BUMD, Baznas, dan beberapa perusahaan swasta seperti Paragon dan sebagainya, bisa melakukan pelepasan mudik gratis Pemerintah DKI Jakarta di tahun 2025,” ujar Pramono.

Awalnya, Pemprov DKI menargetkan 23 ribu pemudik, namun tingginya animo masyarakat membuat jumlah peserta naik menjadi lebih dari 26 ribu orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah karena peran serta dan juga animo yang luar biasa, maka naik menjadi 26 ribu pemudik lebih,” lanjutnya.

Pramono menekankan bahwa perjalanan mudik ini harus berjalan aman, tertib, dan menyenangkan. Ia juga mengingatkan para pemudik untuk selalu menjaga kerukunan selama perjalanan.

“Saya ingin berpesan, mudah-mudahan mudik ini bisa dinikmati, perjalanannya menyenangkan, aman, tertib, dan sebagainya. Dan juga sampai di tempat tujuan jangan lupa selalu bersama-sama berdoa dan menjaga kerukunan,” katanya.

Baca Juga :  Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta

Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga meninjau bus yang digunakan pemudik, termasuk bus khusus bagi penyandang disabilitas yang disiapkan oleh Baznas Bazis.

“Tadi saya sempat melihat beberapa bus termasuk bus untuk disabilitas yang disiapkan oleh Baznas Bazis, kondisinya sangat bagus sekali, dan sangat nyaman sekali. Mudah-mudahan ini sampai tujuan tetap tidak membatalkan puasanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menegaskan bahwa program mudik gratis ini harus bebas dari pungutan liar (pungli). Ia meminta pemudik segera melapor jika menemukan praktik pungli selama perjalanan.

“Pemerintah Jakarta betul-betul ingin mudik ini adalah anti pungli. Kalau ada pungli maka harus dilaporkan, baik secara langsung maupun melalui aplikasi sistem informasi pengaduan pungutan liar atau unit pemberantasan pungutan yang ada di setiap pos yang disiapkan oleh Pemerintah Jakarta,” tutupnya.**

Berita Terkait

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih
Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta
Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman
Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik
Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel
Pastikan Pengemudi Angkutan Lebaran Sehat, Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta

Rabu, 8 April 2026 - 13:42 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:33 WIB

Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB