Menu

Mode Gelap

Batu

Wali Kota Batu Menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 

badge-check


					Momen penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2024 (Foto: Humas Setda Kota Batu) Perbesar

Momen penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2024 (Foto: Humas Setda Kota Batu)

JEJAKNARASI.ID, BATU – Wali Kota Batu, Nurochman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.

Penyerahan laporan ini merupakan tahapan awal dalam proses audit keuangan daerah oleh BPK, Senin (03/03/2025).

LKPD Unaudited ini berisi laporan keuangan sementara yang disusun Pemerintah Kota Batu dan belum diaudit secara menyeluruh. Laporan ini akan menjadi dasar bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota Batu.

Dalam acara tersebut, Wali Kota Batu menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas kerja sama dan bimbingan yang telah diberikan selama ini. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik penyerahan LKPD Unaudited ini. Ini adalah langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Semoga kita bisa meraih penilaian WTP lagi,” ucap Nurochman.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan, penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan awal dari proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.

Ia berharap Pemerintah Kota Batu dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama 2 bulan, dan ditargetkan pada bulan Mei bisa diserahkan kepada Pemerintah dan DPRD Kota Batu.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen untuk memberikan opini yang objektif terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Batu,” ujar Yuan Candra Djaisin.

Proses selanjutnya setelah penyerahan LKPD Unaudited ini adalah pemeriksaan terinci oleh BPK, yang akan menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP ini akan memuat opini BPK terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota Batu.

Saat penyerahan LKPD Unaudited ini dilaksanakan, Wali Kota Batu didampingi oleh Sekretaris Daerah Zadim Efisiensi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Eny Rachyuningsih, Plt. Inspektur Kota Batu, Sugeng Pramono, dan OPD terkait.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Sigap, BPBD dan TNI/Polri Bersihkan Material Longsor di Ngantang Kota Batu

3 November 2025 - 12:42 WIB

Dinkes Kota Batu Sosialisasikan 7 Tatanan Kawasan Tanpa Rokok

29 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Ops Patuh Semeru 2025: Satlantas dan Dishub Kota Batu Gelar Pemeriksaan Kelaikan Angkutan Umum

21 Juli 2025 - 16:18 WIB

Sektor Ketenagakerjaan dan Vokasi Jadi Prioritas Wali Kota Batu 

14 Juli 2025 - 21:50 WIB

Trending di Batu