Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Jadinya

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Jadinya

- Author

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi  (Foto : Ist)

Ilutrasi (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA -Pemerintah telah menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2025 di Indonesia dengan besaran yang bervariasi. Kenaikan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Melalui beleid tersebut, pemerintah menetapkan nilai kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen dari tahun lalu.

Adapun gaji UMP Jakarta 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp329.380 atau 6,5 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp5.067.381. Dengan demikian, gaji UMP Jakarta tahun ini adalah Rp5.396.761.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan besaran UMP Jakarta ini mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Ketenagakerjaan yang mengusulkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.

Berapakah gaji UMP Jakarta tahun ini dan bandingannya dengan daerah lain?Perbandingan upah minimum Jakarta 2025 dengan daerah penyangga. UMP Jakarta 2025 tergolong lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah di sekitarnya. 

Baca Juga :  Sukses Selenggarakan Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Beri Hormat Menteri, Guru dan Kepala Sekolah

Simak perbandingan upah minimum 2025 di wilayah Jabodetabek:

– UMP DKI Jakarta: Rp5.396.791

– UMK Kota Bekasi: Rp5.690.752

– UMK Kabupaten Bekasi: Rp5.558.514

– UMK Kota Depok: Rp 5.195.720

– UMK Kota Bogor: Rp 5.126.897

– UMK Kota Tangerang: Rp5.069.708

– UMK Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392

– UMK Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117

– UMK Kabupaten Bogor: Rp4.877.211.

Itulah besaran UMP Jakarta 2025. Beda besaran UMP dan UMK ini dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, hingga banyaknya masyarakat yang bekerja. **

 

Editor : Sirhan Sahri

Berita Terkait

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih
Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta
Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman
Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik
Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel
Pastikan Pengemudi Angkutan Lebaran Sehat, Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta

Rabu, 8 April 2026 - 13:42 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:33 WIB

Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB