Tetapkan Kadisbud Jadi Tersangka, Helmi AR Puji Langkah Kejati DKI Jakarta

Tetapkan Kadisbud Jadi Tersangka, Helmi AR Puji Langkah Kejati DKI Jakarta

- Author

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA -Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan penggelapan dana acara fiktif.

Atas penetapan tersebut, Ketua Pokja  PWI Wali Kota Jakarta Pusat Helmi AR mengapresiasi langkah yang di ambil Kejati DKI. Menurutnya langkah tersebut sudah sangat tepat, guna mewujudkan anti korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kejati DKI Jakarta dengan menetapkan Kadis Kebudayaan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan,” kata Helmi dalam keterangannya Jumat (03/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap agar kasus ini bisa dituntaskan hingga ke akar akarnya. Terutama di lingkungan dinas kebudayaan, sehingga kejadian ini jangan sampai terulang kembali.

” Ya memang harus tuntas ke akar akarnya, agar tidak terjadi lagi korupsi yang dilakukan oleh elit aparatur pemerintahan daerah di lingkungan Pemprov DKI,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Helmi menambahkan, pers yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pilar ke empat demokrasi dan sebagai kontrol sosial, wajib mengawasi kinerja para elit pemerintahan daerah, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

“Duit rakyat seharus digunakan untuk kepentingan hajat hidup masyarakat dan dapat di gunakan sebagai mana mestinya,” tegasnya.

Seperti diketahui, kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta baru-baru ini mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW). Berdasarkan penyelidikan, IHW diduga kuat terlibat dalam penggelapan dana dengan menyelenggarakan acara pagelaran seni yang faktanya tidak pernah ada.

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Korupsi itu berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggunakan dana APBD. (sir)

Berita Terkait

Setelah Kejaksaan Agung, DPD GMNI – PMII Jakarta Resmi Laporkan Dugaan Korupsi KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK
Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung
Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:35 WIB

Setelah Kejaksaan Agung, DPD GMNI – PMII Jakarta Resmi Laporkan Dugaan Korupsi KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Senin, 8 Juni 2026 - 19:16 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB