Pemkab Tangerang Berikan Penghargaan CSR Award 2024 Kepada 25 Perusahaan Swasta dan BUMD

Pemkab Tangerang Berikan Penghargaan CSR Award 2024 Kepada 25 Perusahaan Swasta dan BUMD

- Author

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan penghargaan kepada 25 perusahaan dan BUMD yang telah berpartisipasi aktif dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Penghargaan ini diberikan pada ajang CSR Award Kabupaten Tangerang Tahun 2024 yang digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, pada Kamis (19/12/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, menjelaskan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada sejumlah perusahaan yang telah berkontribusi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini kami berikan kepada perusahaan yang telah memberikan perhatiannya terhadap pembangunan Kabupaten Tangerang melalui program CSR, karna ini merupakan tanggung jawab sosial perusahaan,” ucap Pj Bupati Tangerang Andi Ony.

Andi menuturkan, kontribusi aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, salah satunya yaitu program CSR perusahaan yang dapat dikolaborasikan pada sejumlah bidang seperti sosial, budaya, pendidikan dan lainnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi perusahaan dan BUMD dalam melaksanakan program CSR di Kabupaten Tangerang, sehingga dapat membantu pembangunan di Kabupaten Tangerang dalam berbagai bidang.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih Masuk Perencanaan dan Anggaran Daerah.

“Semoga kedepannya semakin banyak perusahaan yang mendapatkan penghargaan dalam berbagai bidang yang dapat membantu pembangunan serta masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Berikut perusahaan yang menerima penghargaan pada ajang CSR Award 2024 :

  1. Perumdam TKR Kabupaten Tangerang

  2. PT. Bank Bjb Cabang Balaraja Kabupaten Tangerang;

  3. PT. PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

  4. PT. Angkasa Pura Indonesia;

  5. PT. YKK AP Indonesia;

  6. PT. Adis Dimention Footwear;

  7. Sinar Mas Land

  8. PT. Paragon Technology and innovation

  9. PT. Charoen Pokphan Indonesia, tbk.

  10. PT. Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk

  11. PT. Alam Sutera Realty,Tbk

  12. PT. Paramount Enterprise International

  13. PT. Marga Mandalasakti

  14. PT. Indah Kiat Pulp and Paper, Tbk

  15. PT. Surya Toto Indonesia, Tbk;

  16. PT. Mayora Indah, Tbk;

  17. PT. Boosan Sarang;dan

  18. PT. Torabika Eka Semesta.

  19. PT. Aetra Air Tangerang:

  20. PT. EDS Manufacturing Indonesia

  21. PT. Non Ferindo Utama

  22. PT. Sumber Alfaria Trijaya

  23. PT. Indomarco Prismatama

  24. PT. Japfa Comfeed Indonesia

  25. PT. Savoria Kreasi Rasa.

(Hermansyah / Gito)

Berita Terkait

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga
Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah
Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:48 WIB

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:14 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:24 WIB

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB