Istana : Presiden Boleh Endorse, Aturan Netralitas Pilkada Hanya Untuk TNI, Polri dan ASN

Istana : Presiden Boleh Endorse, Aturan Netralitas Pilkada Hanya Untuk TNI, Polri dan ASN

- Author

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, Presiden dan para pejabat negara termasuk menteri boleh mengendorse atau mendukung calon kepala daerah dan ikut berkampanye pada Pilkada 2024.

“Aturan netralitas hanya ditujukan untuk TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri-menteri terutama yang berasal dari partai politik boleh mengendorse maupun ikut berkampanye,” ucap Hasan Nasbi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11/2024).

Hasan mengatakan, Presiden dan Menteri boleh berkampanye asal tidak menyalahi aturan seperti berkampanye saat hari kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketentuannya tidak boleh menyalahgunakan fasilitas negara untuk berkampanye, atau ikut berkampanye saat hari kerja tanpa mengajukan cuti,” ucap Hasan.

Baca Juga :  Begini Cara Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis Lewat PTSL

Hasan pun menegaskan, tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk mengendorse salah satu calon kepala daerah di Pilkada 2024 ini. Disamping sebagai Presiden, Prabowo pun juga sebagai ketua Partai Gerinda.

“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo untuk mengendorse salah satu calon dalam Pilkada, Prabowo itu ketua Partai Gerindra,” ucapnya.

Sebelumnya dalam video singkat yang diunggah akun media sosial Ahmad Lutfi. Prabowo mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan Lutfi – Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.(/PW)

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru