Mantan Wakapolri : Ini Jaksa Sekolahnya Dimana, Tak Perlu Ada Aliran Dana Bisa Tetapkan Seorang Jadi Tersangka Tipikor

Mantan Wakapolri : Ini Jaksa Sekolahnya Dimana, Tak Perlu Ada Aliran Dana Bisa Tetapkan Seorang Jadi Tersangka Tipikor

- Author

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno ikut berkomentar terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus Impor Gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Oegrosono menilai ada keanehan terkait penetapan tersangka Tom Lembong, karena tanpa ada unsur aliran dana masuk ke Tom Lembong, Kejaksaan Agung sudah bisa menetapkan Tom jadi tersangka.

“Ini saya bingung Jaksa sekolahnya dimana, masa sebut tanpa ada aliran dana sudah bisa tetapkan orang jadi tersangka.” Ucapnya dalam Podcast di youtube Abraham Speakup, Minggu (03/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini dia menilai, seharusnya unsur yang terdapat di undang-undang nomor 20 tahun 2001 terpenuhi.

Baca Juga :  Merasa Ada Kejanggalan, Tom Lembong Resmi Ajukan Gugagatan Praperadilan

“Sudah jelas uu no. 20 tahun 2021 menyebut ‘setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian’, seharusnya semua unsur tersebut terpenuhi, seperti ada aliran dana masuk ke seseorang yang dijadikan tersangka, lah ini kan kata Jaksa beda,” ucap Oegroseno.

Menurut Oegroseno, di memberi contoh seperti di Kepolisian, dalam penyelidikan harus secara menyeluruh, apakah dalam pasal tersebut unsur tindak pidana korupsinya terpenuhi atau tidak.

“Saya hanya ingin tau, itu Jaksa sekolahnya dimana, dalam menetapkan tersangka tak perlu ada aliran dana,” ucapnya. (/SP)

Berita Terkait

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede
Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku
BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral
KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG
Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:25 WIB

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:59 WIB

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:09 WIB

KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BRI BO Segitiga Senen Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi & Bisnis

BRI BO Mangga Dua Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:21 WIB

Entertainment

Video Mirip Rebecca Klopper Durasi 11 Menit Kembali Viral di Medsos

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:05 WIB