Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Diduga Lindungi Situs Judol, 10 staff dan 1 Orang Tenaga Ahli KemenkomDigi Diringkus Polda Metro Jaya

badge-check


					Diduga Lindungi Situs Judol, 10 staff dan 1 Orang Tenaga Ahli KemenkomDigi Diringkus Polda Metro Jaya Perbesar

JAKARTA. Jajaran tim Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil meringkus 11 pelaku yang terdiri dari 1 orang warga sipil dan 10 orang pegawai serta tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomDigi).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, 10 pelaku tersebut memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi online, tetapi wewenang tersebut malah di salahgunakan mereka dengan tidak memblokir situs judi online tersebut.

“Mereka di beri kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka malah menyalahgunakan wewenang mereka dengan tidak memblokir. Kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka.” Ucap Ade Ary dalam keterangan persnya, Jumat (01/11/2024).

Saat ini pihak Kepolisian Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk melihat potensi adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Menurut Ade Ary, 11 pelaku yang berhasil ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan di tahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.(/PW)

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Ahok Tegaskan Tidak Ada Oplosan Dalam Kasus Kerry Riza, Singgung Kerugian Negara Rp 285 T

1 Februari 2026 - 08:31 WIB

Soal Gugatan PT CMNP, Pengamat Hukum Sebut PT Bhakti Investama Broker Tidak Bisa Digugat

30 Januari 2026 - 22:26 WIB

Terbukti Bersekongkol, KPPU Denda Dua Perusahaan di Proyek RS Kab.Bogor

26 Januari 2026 - 23:16 WIB

Soal Putusan MK Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana dan Perdata, Komisi I: Perkuat Perlindungan Hukum Jurnalis

20 Januari 2026 - 21:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal