Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Diduga Lindungi Situs Judol, 10 staff dan 1 Orang Tenaga Ahli KemenkomDigi Diringkus Polda Metro Jaya

badge-check


					Diduga Lindungi Situs Judol, 10 staff dan 1 Orang Tenaga Ahli KemenkomDigi Diringkus Polda Metro Jaya Perbesar

JAKARTA. Jajaran tim Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil meringkus 11 pelaku yang terdiri dari 1 orang warga sipil dan 10 orang pegawai serta tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomDigi).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, 10 pelaku tersebut memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi online, tetapi wewenang tersebut malah di salahgunakan mereka dengan tidak memblokir situs judi online tersebut.

“Mereka di beri kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka malah menyalahgunakan wewenang mereka dengan tidak memblokir. Kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka.” Ucap Ade Ary dalam keterangan persnya, Jumat (01/11/2024).

Saat ini pihak Kepolisian Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk melihat potensi adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Menurut Ade Ary, 11 pelaku yang berhasil ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan di tahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.(/PW)

Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng, Satu Orang Tewas

12 September 2025 - 19:49 WIB

Nikita Mirzani Cecar Saksi Ahli PPATK, Anggap Tidak Baca BAP

11 September 2025 - 23:45 WIB

Hadiri Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Tanpa Pengawalan Ketat

11 September 2025 - 23:35 WIB

Hakim PN Jaksel Vonis Fariz RM 10 Bulan Penjara

11 September 2025 - 22:43 WIB

Fariz RM Divonis 10 Bulan, Deolipa Yumara Sebut Fariz RM Berpeluang Bebas Lebih Cepat

11 September 2025 - 22:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal