Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

- Author

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto (nomor dua dari kanan) saat meberikan kererangan pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta. (ist)

Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto (nomor dua dari kanan) saat meberikan kererangan pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta. (ist)

JEJAKNARASI.ID .JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berhasil mengamankan empat oknum anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.

Keempat anggota tersebut merupakan oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari dua Matra TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto mengatakan jika empat terduga pelaku tersebut diserahkan langsung oleh Denmas BAIS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” ujar Yusri Nuryanto di Mabes TNI-Cilangkap Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Yusri juga menjelaskan identitas keempat tersangka. Diebutkan tiga di antaranya merupakan perwira pertama dengan pangkat tertinggi Kapten.  Mereka adalah Kapten berinisial (NDB), Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Pom TNI untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik masih mendalami peran masing-masing serta motif di balik aksi kekerasan yang dilakukan terhadap korban,” kata Yusri.

Baca Juga :  Sidang Fariz RM Kembali Digelar, Agenda Pembacaan Pledoi

Yusri menambahkan, jika pihaknya belum mengungkap motif dan tujuan serta pihak-pihak lain yang kemungkinan memberikan perintah, sehingga keempat oknum tersebut melakukan teror kepada Aktivis KontraS.

Namun, Yusri menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan motif dan tujuan mereka, termasuk mencari aktor intelektualnya. 

‘Nanti kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Bagaimana peran masing-masing terduga. Terkait motivasi tentunya kami perlu pendalaman lebih dalam lagi,” tukasnya,.

Seperti diketahui, Kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal kembali terjadi. Setelah mantan Penyidik KPK Novel Baswedan yang menjadi korban. Kini giliran Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, tepatnya pukul 23.37.WIB. Di kawasan Jalan Talang Jakarta Pusat.

Berita Terkait

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bogor, Satu Tersangka Diamankan
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Agnes dan Cavel Menduga Perkara Kliennya Seperti Dipaksakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 21:54 WIB

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 15:00 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB