Banwaslu Tangsel Gandeng Awak Media Guna Menjaga Kondusifitas Pilkada 2024

Banwaslu Tangsel Gandeng Awak Media Guna Menjaga Kondusifitas Pilkada 2024

- Author

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggandeng awak media dalam pengawasan siber dan guna memerangi penyebaran berita hoaks selama  tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Tangsel, Apria Roles Saputro mengatakan, insan pers memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal penyebarluasan informasi yang berkenaan dengan seluruh tahapan Pilkada.

“Bawaslu berusaha membentuk tim fasilitasi untuk pengawasan cyber hingga ke tingkat bawah. Pengawasan ini mencakup konten-konten di media, khususnya kampanye-kampanye di media yang sangat rawan,” ucap Apria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, media dapat membantu dalam pengumpulan data dan memberikan informasi, terutama jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan pada tahap-tahap kampanye di dunia cyber, hoaks, hate speech, dan black campaign yang cukup masif.  

“Insan pers menjadi garda terdepan dalam menyaring dan memberikan informasi berupa fakta kepada masyarakat. Dan ini memang suatu tantangan,” ungkapnya. 

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024. Maka, kegiatan ini menjadi bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Oleh karena itu, menurut Apria. Bawaslu telah mengindentifikasi kerawanan melalui 2 hal, yakni pertama peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu atau Pilkada dan Pemilihan isu strategis kampanye di media sosial pada tahun 2023, guna pencegahan pelanggaran konten internet (siber).

“Nah, kekuatan media memang sangat penting di sini, dan teman-teman media memiliki peran yang signifikan. Bawaslu berusaha membentuk tim fasilitasi untuk pengawasan cyber hingga ke tingkat bawah. Pengawasan ini mencakup konten-konten di media, khususnya kampanye-kampanye di media yang sangat rawan,” ujar Apria dalam Forum media yang berlangsung di Kantor Bawaslu Tangsel, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :  Usai Resmi di Usung PDI-P Jadi Cagub Sumut, Edy Rahmayadi "Saya Bukan Tipe Pengkhianat"

Insan pers, menurutnya menjadi garda terdepan dalam menyaring dan memberikan informasi berupa fakta kepada masyarakat.

“Media diharapkan dapat membantu dalam pengumpulan data dan memberikan informasi, terutama jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan pada tahap-tahap kampanye di dunia cyber, hoaks, hate speech, dan black campaign yang cukup masif. Ini memang menjadi tantangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Apria melanjutkan, kegiatan ini menjadi bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 102 Tahun 2024 tentan Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

“Bahwa untuk melakukan pencegahan pelanggaran konten internet (siber), Bawaslu telah mengindentifikasi kerawanan melalui 2 hal, yakni pertama peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan isu strategis kampanye di media sosial pada tahun 2023, salah satu simpulannya menyatakan bahwa kampanye bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), hoaks dan ujaran kebencian di media sosial adalah strategi kampanye yang berpotensi besar melahirkan Kekerasan dan Konflik antar masyarakat di dunia nyata,” tegasnya.

Lalu selanjutnya, Bawaslu juga meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan pada tahun 2024 yang menyatakan kampanye bermuatan SARA, fitnah, hoaks, hasutan dan adu domba merupakan salah satu indikator kerawanan kampanye.

“Yang digunakan untuk saling menyerang pasangan calon dan memperkuat polarisasi di masyarakat,” jelasnya.

Dengan begitu, Apria berharap, keberadaan awak media dapat menjadi penyaring dari berbagai informasi yang beredar dan sangat mudah diterima masyarakat di era digitalisasi ini.

“Kita sama-sama berharap agar Pilkada ini dapat berlangsung dengan kondusif, aman, tentram, dan damai. Kehadiran teman-teman media sangatlah penting untuk memberikan manfaat dan edukasi kepada masyarakat, agar lebih memahami peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilihan,” pungkasnya. (/GA)

Berita Terkait

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit
Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026
Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang
Tinjau Langsung Proyek di Jalan Ciater, Pilar Warning Pengembang Soal Perizinan dan Amdal
Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:21 WIB

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:38 WIB

Walikota Benyamien Targetkan Bedah Rumah di Tangsel Tahun 2026 Capai 329 Unit

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:49 WIB

Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB