GP Ansor Siap Laporkan Suswono, Buntut Kelakar Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

GP Ansor Siap Laporkan Suswono, Buntut Kelakar Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

- Author

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jakarta akan melaporkan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono ke kepolisian, buntut kelakarnya yang menyebut janda kaya nikahi pemuda miskin.

“Rencananya akan melaporkan minggu ini, untuk harinya belum kami putuskan,” ucap Sekretaris PW GP Ansor Jakarta Sulton, Selasa (29/10/2024).

Sulton mengungkapkan, rencananya pelaporan akan dilakukan ke Polda Metro Jaya, dengan laporan dugaan pelanggaran dua pasal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, dukungan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga :  Pemkot dan Polresta Pangkalpinang Gelar Operasi Menumbing 2026 Selama 13 Hari Jelang Idul Fitri

Serta pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

“Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat pelaporan,” ucap Sulton.

Meski begitu, Sulton mengaku akan melihat perkembangan kedepannya. Apakah terdapat itikad baik dari Suswono untuk meminta maaf.

“Sambil Kami melihat perkembangan, apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono berkelakar terkait janda kaya menikahi pemuda yang menganggur saat menghadiri pengumuman dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).

Berita Terkait

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 
Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya
Setelah Kejaksaan Agung, DPD GMNI – PMII Jakarta Resmi Laporkan Dugaan Korupsi KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK
Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur
Opini WTP Tak Redam Sorotan DPRD Terhadap Silpa Rp 126 Miliar Pemkot Batu
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Sediakan Layanan USG Gratis bagi Ibu Hamil di Puskesmas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:52 WIB

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:22 WIB

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:35 WIB

Setelah Kejaksaan Agung, DPD GMNI – PMII Jakarta Resmi Laporkan Dugaan Korupsi KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:25 WIB

Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:25 WIB

Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB