GP Ansor Siap Laporkan Suswono, Buntut Kelakar Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

GP Ansor Siap Laporkan Suswono, Buntut Kelakar Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

- Author

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jakarta akan melaporkan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono ke kepolisian, buntut kelakarnya yang menyebut janda kaya nikahi pemuda miskin.

“Rencananya akan melaporkan minggu ini, untuk harinya belum kami putuskan,” ucap Sekretaris PW GP Ansor Jakarta Sulton, Selasa (29/10/2024).

Sulton mengungkapkan, rencananya pelaporan akan dilakukan ke Polda Metro Jaya, dengan laporan dugaan pelanggaran dua pasal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, dukungan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga :  Sama-sama Dukung RK - Suswono, Netizen Tunggu Moment Bersejarah FPI & Jokowi 1 Panggung Pada Kampanye Akbar

Serta pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

“Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat pelaporan,” ucap Sulton.

Meski begitu, Sulton mengaku akan melihat perkembangan kedepannya. Apakah terdapat itikad baik dari Suswono untuk meminta maaf.

“Sambil Kami melihat perkembangan, apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono berkelakar terkait janda kaya menikahi pemuda yang menganggur saat menghadiri pengumuman dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).

Berita Terkait

BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan
PT Kobe Bantah Jadi Dalang Polusi, Warga Minta “Trial” Tutup Sementara
Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar
Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya
Promo Miras Berbalut Ayat Al-Qur’an, Sekda GMNI DKI Jakarta: Moral Anak Bangsa Jangan Dijadikan Permainan Marketing
Kejari Serang Gelar Gebyar Lelang Serentak: Nikmati Kesempatan Miliki Vellfire Hingga Rumah dengan Proses Aman dan Transparan
Posbankum Bojong Nangka Gelar Roadshow Perdana di RW 13, Dorong Warga Sadar Hukum
Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:06 WIB

BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

PT Kobe Bantah Jadi Dalang Polusi, Warga Minta “Trial” Tutup Sementara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Sekretaris GMNI Jakarta Sebut Buku Baru Bahlil Jangan Jadi Alat Merendahkan Tokoh Lain: Cak Imin Tak Perlu Diajari Soal Gagasan dan Karya

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Kejari Serang Gelar Gebyar Lelang Serentak: Nikmati Kesempatan Miliki Vellfire Hingga Rumah dengan Proses Aman dan Transparan

Berita Terbaru