Viral Guru Honorer Di Sukabumi Jadi Pemulung Usai Mengajar, Komisi X DPR : Kesejahteraan Guru Jadi PR Besar

Viral Guru Honorer Di Sukabumi Jadi Pemulung Usai Mengajar, Komisi X DPR : Kesejahteraan Guru Jadi PR Besar

- Author

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Komisi X Dede Yusuf, Foto : CNN TV

Anggota DPR RI Komisi X Dede Yusuf, Foto : CNN TV

JAKARTA. Beberapa hari ini viral seorang guru honorer di Sukabumi mulung selepas mengajar, guru tersebut bernama Alvi Noviardi.

Ia mengaku sudah melakukan pekerjaan sampingan ini selama 36 tahun. Alvin merupakan salah satu dari ratusan ribu guru honorer di Indonesia yang kesejahteraannya menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satu yang menyoroti hal ini adalah Dede Yusuf, Aktor sekaligus Politikus Demokrat Komisi X DPR RI.

“Pemerintah perlu segera meninjau kembali struktur kelayakan upah bagi guru honorer, serta menetapkan standar minimum agar mereka mendapatkan gaji yang jelas sesuai peran penting yang mereka emban.” Ucap Dede Yusuf dalam keterangan resminya (18/10/2024).

Dede Yusuf menilai, kesejahteraan guru berdampak pada kualitas layanan pendidikan. Gaji yang layak berpengaruh pada kualitas mereka mengajar.

“Guru honorer berhak mendapatkan gaji yang layak, jaminan sosial, perlindungan kerja, serta akses yang adil terhadap pelatihan serta pengembangan profesional,” ucap Dede.

Kesejahteraan Guru Di Indonesia Masih Di Bawah Standar

Dede Yusuf merujuk pada laporan IDEAS pada Mei 2024 yang menyebutkan 74% guru honorer penghasilannya masih di bawah Rp 2 juta. Juga, 13% guru PNS dan 20,5% guru honorer masih di bawah Rp 500 ribu.

Sebanyak 55,8% guru pun menyatakan bahwa mereka mempunyai kerja sampingan. Sebanyak 79,8% bahkan berutang untuk memenuhi kebutuhannya. (/JS)

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru