Direncanakan Pembatasan Pembelian BBM Bersbusidi Berlaku Mulai 1 Oktober 2024, Jokowi : Untuk Efisiensi APBN

Direncanakan Pembatasan Pembelian BBM Bersbusidi Berlaku Mulai 1 Oktober 2024, Jokowi : Untuk Efisiensi APBN

- Author

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna untuk mengefisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembatasan ini juga untuk mengurangi polusi udara khususnya di Jakarta.

Hal ini menanggapi wacana pembatasan BBM bersubsidi yang rencananya akan dilaksanakan per tanggal 1 Oktober 2024, wacana tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya  Mineral ( ESDM ) Bahlil Lahadalia.

“Yang pertama guna untuk mengurangi polusi di Jakarta, yang ke dua kita ingin ada efisiensi pada APBN kita terutama untuk 2025”. Ucap Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan infrastruktur di Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana pembatasan ini masih dalam proses sosialisasi, dan pemerintah akan melihat kondisi di masyarakat sebelum memutuskan pembatasan tersebut. Jokowi menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dan belum ada rapat yang membahas rencana ini.

Baca Juga :  Anggap Debat Anies vs Ahok Masih Lebih Seru, Ketua DPP PKS "Debat Semalam Masih Terlalu Normatif"

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.

“Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi,” ujar Bahlil di DPR RI Jakarta, Selasa (27/08/2024).

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru