JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Masyarakat Kota Tangerang Selatan kini bisa mengakses layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangsel, Serpong. Fasilitas ini resmi dibuka dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-80, Rabu (6/8/2025).
Peresmian layanan AHU dihadiri oleh Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Widodo, serta Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Benyamin Davnie, dalam keterangannya menyambut positif hadirnya layanan ini. Karena menurutnya, akan memberi kemudahan bagi warga untuk mengurus berbagai perizinan dan konsultasi terkait hukum.
“Kehadiran layanan AHU tentu mempermudah masyarakat. Kami juga terbuka menerima masukan agar layanan ini bisa terus disempurnakan,” ujarnya.
Saat ini, MPP Tangsel telah menjadi pusat layanan publik dari 18 instansi dengan menyediakan 75 jenis layanan. Sejak beroperasi tahun 2021, tercatat sudah lebih dari 45 ribu pengunjung memanfaatkan layanan di MPP.
Dirjen AHU, Widodo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Tangsel dalam menyediakan ruang bagi pelayanan AHU. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
“Sekarang masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Layanan sudah dekat, bahkan tersedia 144 layanan yang bisa diakses secara online,” terang Widodo.
Layanan AHU meliputi administrasi hukum keperdataan, badan usaha, kewarganegaraan, legalisasi apostille, dan berbagai layanan berbasis teknologi lainnya.
“Kehadiran layanan ini menjadi bukti bahwa negara hadir lebih dekat untuk masyarakat,” pungkasnya. **