JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Suku Badan Kepegawaian telah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2025.
SK Pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (29/7).
“Kita telah menyelesaikan SK Pensiun bagi 22 ASN dan janda duda TMT 1 Agustus 2025 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat,” kata Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Yanu Hardiyanto dalam laporannya.
Sementara itu, Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengucapkan terima kasih atas jasanya dan dedikasinya dalam membangun Kota Jakarta Pusat.
Menurut Denny, semua ASN akan mengalami pensiun dan harus dipersiapkan dari sekarang agar tetap dapat beraktivitas bagi diri sendiri dan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Jangan dianggap setelah pensiun semua sudah selesai tetapi akan memasuki babak baru yang justru harus dapat mengimplementasikan ilmu yang telah kita dapatkan bagi diri sendiri dan masyarakat,” ujarnya.
Atau, lanjutnya, para purnabakti bisa memanfaatkan media sosial untuk berbagi ilmu dan bisa mendapatkan reward jika followers-nya sudah banyak.
“Silakan lakukan apapun itu sesuai dengan keahliannya masing-masing. Jangan diam setelah purnabakti, tetapi lanjutkan langkah untuk menuju masa depan yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Di tempat yang sama, salah satu yang menerima SK Pensiun Lurah Duri Pulo Dwi Catur yang telah mengabdi sebagai ASN sudah 36 tahun. Ia bersyukur merasakan pensiun, dan allhamdulilah telah merancang aktivitas pasca pensiun.
“Semoga dengan masa purnatugas ini kita tidak menjadi lesu dan suatu babak kehidupan baru dalam memanfaatkan pikiran dan tenaga kita,” imbuhnya.
Untuk diketahui, setelah penyerahan SK Pesiun akan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber dari Suban Kepegawaian, PT Taspen, dan Bank DKI.**