Polres Batu Berhasil Amankan Tiga Pembobol Brankas Juragan Tahu, Dalangnya Kakak Ipar Sendiri

Polres Batu Berhasil Amankan Tiga Pembobol Brankas Juragan Tahu, Dalangnya Kakak Ipar Sendiri

- Author

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI. ID. BATU – Kepolisian Resort (Polres) Kota Batu berhasil mengamankan tiga pelaku pembobol brankas. Mereka adalah SGN (64) warga kelurahan Sisir Kota Batu yang diduga sebagai dalang dari pembobolan tersebut.

Dua tersangka lainnya adalah, YAC (36) warga Jalan Pattimura Gg I, serta DA (38) warga Jalan Wukir Gg II.

Ketiga saat ini telah ditahan Mapolsek Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Kota Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Kapolsek Batu AKP Anton membenarkan telah menangkap ketiga pelaku pencurian.

Ia menjelaskan masing-masing pelaku memiliki perannya masing masing. Tersangka SGN bertindak sebagai penyewa dan penyuruh dua tersangka YAC dan DA sebagai eksekutor.

“Ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Mereka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dan berhasil membawa uang tunai Rp45 juta serta sebuah handphone,” ujar AKP Anton, Jumat (11/4/2025).

Anton mengungkapkan, jika hasil jarahannya kemudian uang itu dibagi-bagi pelaku SGN mendapatkan Rp18,3 juta. Sementara YAC dan DA mendapatkan masing-masing Rp13,35 juta.

Baca Juga :  Terancam Hukuman Mati, Ini Wajah 2 Pelaku Pembunuhan Keluarga Sachroni

“Kami juga mengamankan barang bukti sisa uang sebesar Rp37, 85 juta dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” jelas Anton.

Anto juga menyebut, dari hasil penyelidikan, diketahui pencurian berencana ini berawal dari Kamis (3/4/2025), saat SGN yang bekerja di rumah korban Riyadi (60) yang merupakan adik iparnya sendiri.

Saat itu dirinya yang sedang terlilit kebutuhan ekonomi berinisiatif mencuri uang milik korban. Karena tak berani bertindak sendiri.

SGN kemudian mengajak dua rekannya dan memberikan informasi detail terkait lokasi brankas dan waktu yang aman untuk beraksi

“Setelah sepakat, kedua pelaku setelah mendapatkan informasi langsung menjalankan aksinya dan mereka berhasil membobol brankaa tersebut,”ungkap Anton.

Mengetahui brankasnya dibobol maling sangat korban, tambah Anton langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Tak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek Batu dan Polres Batu berhasil mengungkap identitas dan menangkap ketiga pelaku.

“Ketiga pelaku kini dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” pungkas Kapolsek Batu.**

Berita Terkait

Polisi Amankan 24 Orang dalam Operasi Narkotika di Kampung Ambon dan Boncos
SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka
Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi
Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel
Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya
Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Polisi Amankan 24 Orang dalam Operasi Narkotika di Kampung Ambon dan Boncos

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:51 WIB

SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas

Rabu, 30 September 2026 - 14:37 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang

Kamis, 24 September 2026 - 19:16 WIB

Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 - 12:25 WIB

Polsek Anjatan Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiyaan di Cafe Putra Damar, Kabiro Jejak Narasi Beri Apresiasi

Berita Terbaru