Terancam Hukuman Mati, Ini Wajah 2 Pelaku Pembunuhan Keluarga Sachroni

Terancam Hukuman Mati, Ini Wajah 2 Pelaku Pembunuhan Keluarga Sachroni

- Author

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JABAR – 2 pelaku pembunuhan keluarga Sachroni di Indramayu, Jawa Barat Berinisial R (35) dan P (29) berhasil di tangkap.

Keduanya terlihat lesu saat wajah mereka diperlihatkan oleh polisi. Kedua pelaku mengenakan baju tahanan berwarna biru, duduk dikursi roda dengan pengawalan ketat polisi.

Tangan kedua pelaku pun terlihat diborgol dengan wajah penuh lebam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Safari mengatakan, kedua pelaku terancam hukuman mati.

Menurutnya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Serta pasal 80 ayat (3) junto pasal 760 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau pidana maksimal 20 tahun penjara. Karena ini sadis, sadis betul, dalam satu hari menghabiskan lima nyawa sekaligus. Lalu menguburkan korban di halaman belakang,” ujar Ade, Selasa (09/09/2025).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Malang Berhasil Tangkap Pencuri Motor Kurir Yakult yang Sempat Viral di Medsos 

Salah satu pelaku (R), disebut sebagai pelaku utama merupakan residivis kasus penganiayaan berat. Dalam aksinya kali ini, ia dibantu tersangka (P) yang di ajak dengan diimingi imbalan Rp 100 juta.

“R ini residivis, pelaku utama. Sedangkan P baru pertama melakukan kejahatan,” terangnya.

Diketahui, dalam peristiwa pembunuhan terkait penyewaan mobil tersebut, total ada lima korban tewas, yaitu Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juita Sari (43), RK (7), serta seorang bayi berusia 8 bulan.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel
Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya
Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan
Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Kamis, 17 September 2026 - 09:44 WIB

Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:48 WIB

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:01 WIB

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:18 WIB

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:15 WIB