Menu

Mode Gelap

Nasional

KPPU dan KPK Sepakat Permudah Prosedur Tindak Lanjut Informasi Dugaan Korupsi Dalam Persaingan Usaha

badge-check


.Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa bersama Ketua KPK  Setyo Budiyanto ( Foto: Humas KPPU) Perbesar

.Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto ( Foto: Humas KPPU)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Guna meningkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum dan pencegahan yang melibatkan pelaku usaha dan pejabat pemerintah. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa mengadakan kunjungan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk mempermudah prosedur koordinasi dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi. Yang mengemuka dalam proses penegakan hukum persaingan dan reviu kebijakan pemerintah oleh KPPU yang dilakukan antara pelaku usaha dan pejabat Pemerintah. 

Ketua KPPU Fanshurullah Asa menjelaskan, pihaknya dan KPK telah melakukan kerja sama sejak tahun 2006 dengan berfokus pada pertukaran data dan informasi. Serta berbagai aktivitas pencegahan korupsi dan persaingan usaha tidak sehat. 

Orang nomor satu di KPPU itu menambahkan,berbagai kasus persaingan usaha juga tercatat melibatkan koordinasi kedua lembaga tersebut, seperti perkara KTP elektronik dan perkara monopoli ekspor benih lobster. Mulai tahun ini, KPPU merencanakan untuk meningkatkan intensitas koordinasi dengan KPK.

“Tentunya dalam menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang ditemukan dalam proses berperkara dan tindak lanjut putusan KPPU yang berkaitan dengan pejabat publik, hingga pada kolaborasi dalam pencegahan melalui digitalisasi,” jelas pria yang kerap disapa Ifan itu.

Menurut Ifan, hal ini sejalan dengan banyaknya kasus persekongkolan tender yang ditangani KPPU (yakni sekitar 56,5% dari seluruh perkara) yang sebagian besar perkara melibatkan pejabat pemerintah sebagai Terlapor. Lebih jauh, KPPU juga berencana melibatkan KPK untuk mendorong implementasi saran dan pertimbangan KPPU atas kebijakan Pemerintah, khususnya yang tidak dilaksanakan dan berindikasi disebabkan oleh korupsi. 

“Indikasi korupsi juga ditemukan KPPU dalam proses penegakan hukumnya. Selama ini tidak dikoordinasikan secara intensif. Jadi mulai tahun ini, koordinasi tersebut akan ditingkatkan, termasuk dalam hal rekomendasi perbaikan kebijakan Pemerintah yang tidak dijalankan karena diduga terindikasi korupsi”, tegas Ifan, sapaan Ketua KPPU. Menanggapi,

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut positif pentingnya peningkatan koordinasi penegakan hukum tersebut. Oleh karenanya ia menggarisbawahi berbagai potensi kerja sama lain yang dapat dilaksanakan dengan KPPU.

 “Selain penegakan hukum, kita mungkin bisa berkolaborasi dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan usaha serta upaya pencegahan korupsi lainnya”, jelasnya. 

Sebagai informasi, pertemuan yang berlangsung satu setengah jam tersebut, turut dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar. Sementara Ketua KPK didampingi antara lain oleh Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.(**)

Lainnya

Beri Ruang Inklusif Atlet Disabilitas, Angkie Yudistia Gagas Inclusive Tennis Fun Matchday

7 Juni 2025 - 00:04 WIB

Mendagri Tito : Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan Demi Masyarakat

6 Juni 2025 - 23:27 WIB

Kemenag Laporkan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Muzdalifah

6 Juni 2025 - 21:09 WIB

Mengusung Tema ‘Bikin Terang Indonesia’, JMSI Siap Selenggarakan Munas Ke-2

5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Munas ke-2 JMSI

Dorong Transisi Energi, FIM-PII Gelar Energy Young Professional Network Volume 1

3 Juni 2025 - 18:37 WIB

Trending di Nasional