Menu

Mode Gelap

Jakarta

Warga Mampu Belum Punya Tangki Septi Bakal Kena Sanksi dari Pemkot Jakpus

badge-check


					Tangki Septi (Foto; istimewa) Perbesar

Tangki Septi (Foto; istimewa)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan memberikan sanksi bagi warga mampu yang tidak mempunyai tangki septik di rumahnya. 

Walikota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, nantinya dari Satpol PP akan datang ke rumah warga untuk mengingatkan agar membuat tangki septik. 

“Jika warga mampu belum membuat tangki septik maka kita berikan peringatan sesuai SOP. Seperti, peringatan pertama dan lain sebagainya. Kalau tidak dipenuhi juga maka akan ada sanksi tipiring sesuai Pergub 8 Tahun 2007,” katanya, usai membuka silaturahmi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat serta lembaga kemasyarakatan, di Aula HB Jassin TIM, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Selasa (4/2/2025).

Menurut Arifin, pihaknya sudah mendapatkan data bulan Januari dari puskesmas dan kelurahan. 

“Januari 2025 datanya sudah masuk warga mana saja yang belum memiliki tangki septik. Febuari 2025 akan kita konfirmasi ke kelurahan dan puskesmas, baru data tersebut akan kita limpahkan ke Satpol PP,” jelasnya. 

“Pelaksanaan peninjauan langsung rumah warga yang belum memiliki tangki septik oleh Satpol PP akan berlangsung di minggu ketiga atau keempat,” imbuhnya. **

 

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Pastikan Pengemudi Angkutan Lebaran Sehat, Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3

17 Maret 2026 - 20:56 WIB

Keseruan Mudik Gratis Alfamidi: 1.250 Pemudik Pulang Kampung Naik Bus, Mobil, dan Pesawat

17 Maret 2026 - 18:41 WIB

Wali Kota Arifin Dampingi Gubernur DKI Jakarta Serahkan Empat Kunci Hunian Program Bedah Rumah

16 Maret 2026 - 14:44 WIB

Soal Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Legislator Kiai Maman Sebut Serangan Terhadap Demokras

14 Maret 2026 - 23:19 WIB

Trending di Jakarta