Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Persilahkan Masyarakat yang Ingin Melapor Soal Dugaan Korupsi Jokowi

badge-check


KPK Persilahkan Masyarakat yang Ingin Melapor Soal Dugaan Korupsi Jokowi Perbesar

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Koruspi (KPK), mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin melapor jika memiliki bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang merespon terkait munculnya nama Jokowi dalam daftar finalis pemimpin dunia pada kategori Kejahatan Terorganisir dan Terkorup 2024 Versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Tessa menyebut, setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum.” Ucap Tessa, Kamis (02/01/2025).

Ia pun menjelaskan, laporan dugaan tindak pidana korupsi itu bisa disampaikan langsung kepada KPK, maupun kepada Kepolisian atau Kejaksaan.

“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” ujarnya. (/JS)

Lainnya

PKUB Kemenag Sesalkan Insiden Pembubaran Ibadah Jemaat Kristen di Sumatera Barat

28 Juli 2025 - 22:02 WIB

Peristiwa Aksi Pelarangan Ibadah di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, PGI Sebut Tindakan Intoleransi

28 Juli 2025 - 21:37 WIB

Lantik Pamong Praja Muda, Mendagri Dorong Alumni IPDN Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

28 Juli 2025 - 21:21 WIB

160 Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri Massal, Pengamat Pendidikan Komentar Begini

28 Juli 2025 - 21:09 WIB

Jaga Kestabilan Ekonomi, Menko Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Kebijakan Strategis

27 Juli 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional