Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Persilahkan Masyarakat yang Ingin Melapor Soal Dugaan Korupsi Jokowi

badge-check


KPK Persilahkan Masyarakat yang Ingin Melapor Soal Dugaan Korupsi Jokowi Perbesar

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Koruspi (KPK), mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin melapor jika memiliki bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang merespon terkait munculnya nama Jokowi dalam daftar finalis pemimpin dunia pada kategori Kejahatan Terorganisir dan Terkorup 2024 Versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Tessa menyebut, setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum.” Ucap Tessa, Kamis (02/01/2025).

Ia pun menjelaskan, laporan dugaan tindak pidana korupsi itu bisa disampaikan langsung kepada KPK, maupun kepada Kepolisian atau Kejaksaan.

“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” ujarnya. (/JS)

Lainnya

Beri Ruang Inklusif Atlet Disabilitas, Angkie Yudistia Gagas Inclusive Tennis Fun Matchday

7 Juni 2025 - 00:04 WIB

Mendagri Tito : Iduladha Momen Tanamkan Semangat Pengorbanan Demi Masyarakat

6 Juni 2025 - 23:27 WIB

Kemenag Laporkan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Muzdalifah

6 Juni 2025 - 21:09 WIB

Mengusung Tema ‘Bikin Terang Indonesia’, JMSI Siap Selenggarakan Munas Ke-2

5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Munas ke-2 JMSI

Dorong Transisi Energi, FIM-PII Gelar Energy Young Professional Network Volume 1

3 Juni 2025 - 18:37 WIB

Trending di Nasional