Bantah Akan Naikan Gaji Guru 2 Juta, Wamen Pendidikan " Kami Tidak Pernah Menjanjikan "

Bantah Akan Naikan Gaji Guru 2 Juta, Wamen Pendidikan ” Kami Tidak Pernah Menjanjikan “

- Author

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat. Membantah kabar yang menyebutkan bahwa Pemerintah berjanji akan menaikan gaji sebesar 2 juta untuk setiap guru.

Atip menyebut kenaikan gaji guru akan berdasarkan pada sertifikasi, ia menjelaskan saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sedang mengkaji  atau melakukan perumusan formula untuk kesejahteraan guru.

Namun Atip dengan tegas membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menjanjikan kenaikan gaji guru sebesar 2 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Begini Kronologi Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak

“Ya, yang menyampaikan kenaikan 2 juta kan bukan dari kami, yang kami sampaikan itu akan ada untuk kesejahteraan. Detailnya kan sedang kami hitung, kan harus benar-benar akurat.” Ucap Atip, Jumat (15/11/2024).

Atip pun menambahkan, formulasinya nanti untuk realisasinya, untuk para guru termasuk guru honorer didorong untuk ikut sertifikasi.

“Mudah-mudahan Insya Allah sejahtera, jadi itu kan yang lewat sertifikasi, yang jelas itu salah satu mekanismenya. Tapi ya yang lebih detail sedang kami persiapkan,” ucapnya.

Atip mengungkapkan, guru merupakan pilar kehidupan bangsa, sehingga harus diapresiasi.

“Guru adalah profesi paling mulia penentu masa depan bangsa dan menjadi pilar dari kemajuan peradaban satu bangsa,” tegasnya. (/AJ)

 

 

 

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru