Nama Tito Karnavian Ikut Disorot dalam Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Fakta yang Terungkap

Nama Tito Karnavian Ikut Disorot dalam Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Fakta yang Terungkap

- Author

Minggu, 8 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perhatian publik. Setelah sejumlah nama petinggi Polri disebut dalam proses pengusutan, kini nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ikut menjadi perbincangan.

Sorotan terhadap Tito muncul setelah beredar pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai dugaan keterlibatan sejumlah perwira tinggi dalam perkara tersebut.

Namun, hingga Minggu (8/11/2026), belum ada keterangan resmi dari penyidik yang menyatakan Tito Karnavian terlibat dalam kasus penyadapan tersebut. Belum ada pula informasi resmi mengenai penetapan status hukum Tito dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam podcast Terus Terang yang diunggah pada 3 November 2026, Mahfud MD mengungkapkan informasi mengenai penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri di rumah seorang mantan Kapolri.

“Saya sudah dengar, tadi malam (Minggu malam) di rumah seorang mantan Kapolri, telah ditangkap tiga Irjen dan tiga Kombes. Bukan (di rumah Listyo). Bukan,” ujar Mahfud, dikutip dari youtube MahfudMD, Minggu (8/11/2026).

Meski menyebut adanya penangkapan di rumah mantan Kapolri, Mahfud tidak mengungkap identitas pemilik rumah tersebut. Karena itu, pernyataannya tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan Tito.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Dugaan tindakan tersebut disebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, penyadapan diduga dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Terbitkan SE, Mendagri Tito Minta Pimpinan Pemda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Banjir

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran LP,” kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Penyidik juga menemukan dugaan penghapusan jejak digital pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026.

Dalam perkembangan perkara, sejumlah perwira tinggi Polri disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Nama-nama yang muncul antara lain Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi.

Pemerintah meminta dugaan penyadapan tersebut ditangani secara objektif dan terbuka.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo telah mengetahui persoalan tersebut melalui laporan kepolisian.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/11/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menginginkan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak melindungi pihak mana pun yang terbukti terlibat.

Beredarnya nama Tito Karnavian dalam pembicaraan mengenai kasus ini perlu disikapi secara hati-hati.

Hingga berita ini ditulis, belum ada bukti atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Tito terlibat dalam dugaan penyadapan Presiden Prabowo.

Belum terdapat pula keterangan resmi mengenai pemanggilan Tito sebagai saksi ataupun penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam perkara tersebut.

Oleh karena itu, publik perlu membedakan antara informasi yang telah dikonfirmasi penyidik dan spekulasi yang berkembang di media sosial.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Kalah Dua Kali di Pengadilan, Buruh Jabar Tagih SK UMSK 2026 dan Rapelan Upah
401 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Bertindak
Rantai Persetujuan Penyadapan Prabowo Terungkap, Posisi Seskab Teddy Jadi Sorotan
Ini Peran Utama Tersangka Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo
Kasus Penyadapan Prabowo Meluas, Irjen Slamet Uliandi Resmi Ditetapkan Tersangka
Hasil Sidang Ijazah Jokowi 5 November 2026, Refly Harun dan Yakup Hasibuan Beda Pandangan
Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri
Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 09:17 WIB

Nama Tito Karnavian Ikut Disorot dalam Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Fakta yang Terungkap

Minggu, 8 November 2026 - 06:49 WIB

Dedi Mulyadi Kalah Dua Kali di Pengadilan, Buruh Jabar Tagih SK UMSK 2026 dan Rapelan Upah

Kamis, 5 November 2026 - 23:02 WIB

Rantai Persetujuan Penyadapan Prabowo Terungkap, Posisi Seskab Teddy Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 22:26 WIB

Ini Peran Utama Tersangka Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 20:11 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Meluas, Irjen Slamet Uliandi Resmi Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru