Berkedok Pangkalan Ojek, Pria di Mangga Besar Diduga Edarkan Puluhan Paket Sabu

Berkedok Pangkalan Ojek, Pria di Mangga Besar Diduga Edarkan Puluhan Paket Sabu

- Author

Minggu, 1 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Berbagai cara dilakukan untuk menyembunyikan peredaran narkotika. Kali ini, sebuah kotak berwarna pink bergambar Hello Kitty justru menjadi tempat penyimpanan puluhan paket narkotika jenis sabu yang berhasil ditemukan polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Unit Narkoba Polsek Metro Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang pria berinisial S, berusia 48 tahun, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Mangga Besar XII, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M Zulfikar, S.I.K., M.Si mengatakan, Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Opsnal Tim 2 Subnit Narkoba Polsek Metro Taman Sari melakukan observasi dan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban, S.H., M.H., kemudian mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan pangkalan ojek.

Petugas selanjutnya memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pria tersebut.

Baca Juga :  2 Pelaku Curanmor Gasak Sebuah Motor Beat di Perum Dasana Indah, Polisi Minta Korban Segera Melapor

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sebuah kotak berwarna pink bergambar Hello Kitty yang berada di dalam laci.

“Setelah diperiksa, kotak tersebut ternyata berisi 36 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,54 gram,” ujar Kompol Bobby M Zulfikar saat dikonfirmasi, Minggu, (01/11/2026).

Selain puluhan paket sabu, petugas turut mengamankan dua alat berupa sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengaku mendapatkan pasokan sabu sebanyak kurang lebih lima gram dari seorang pria berinisial BK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut diantarkan langsung oleh Bonyok ke pangkalan ojek pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2003 tentang Narkotika sub Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. **

Berita Terkait

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Eks Dirut PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Korupsi
Polda Metro Jaya Bongkar Lima Sindikat Kejahatan Lingkungan dan Migas, 11 Orang Ditangkap
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Mabes Polri
Polisi Amankan 24 Orang dalam Operasi Narkotika di Kampung Ambon dan Boncos
SP2HP A1 Terbit Mei, Empat Bulan Tanpa Kabar: Pelapor Pertanyakan Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Bongas
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
Polres Indramayu Tetapkan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Sindang Jadi Tersangka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:33 WIB

Berkedok Pangkalan Ojek, Pria di Mangga Besar Diduga Edarkan Puluhan Paket Sabu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Eks Dirut PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Lima Sindikat Kejahatan Lingkungan dan Migas, 11 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Mabes Polri

Berita Terbaru

Kab Tangerang

32 Tahun CitraRaya, Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:10 WIB

Opini

Gengsi “Makan Cantik” yang Bikin Tabungan Sekarat!

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:57 WIB