SIDOARJO, JEJAKNARASI.ID – Bupati Sidoarjo H. Subandi menerima kunjungan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidoarjo di rumah dinas bupati, Jumat (30/10/2026). Pertemuan tersebut membahas peran media siber dalam pembangunan daerah serta upaya mendorong pengelolaan perusahaan pers yang profesional.
Dalam pertemuan itu, Subandi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo Eri Sudewo, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Anita Inggit Zainuris Shofa, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) M. Bachruni Aryawan, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ridho Prasetyo.
Sementara itu, rombongan JMSI Kabupaten Sidoarjo dipimpin ketuanya, Saiful Bakhri, bersama Sekretaris Slamet Abidin, Bendahara M. Haris Sokran, dan sejumlah pengurus lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Subandi menyambut baik kehadiran pengurus JMSI dan menyebut media pers sebagai salah satu mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Terima kasih atas kehadirannya. Bagi kami, media pers adalah mitra pemerintah,” ujar Subandi.
Ia berharap keberadaan JMSI di Kabupaten Sidoarjo dapat mendorong perusahaan media siber mengelola kegiatan jurnalistik secara profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Subandi, media memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah.
“Peran media sangat strategis mendukung pemerintahan. Jadi, mari kita bersama-sama menjaga dan membangun Sidoarjo agar lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak membatasi media dalam memberitakan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.
Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang berdasarkan fakta dan disampaikan secara konstruktif.
“Yang penting berita itu memang benar, sesuai fakta dan bersifat konstruktif sehingga dapat bermanfaat untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menempatkan akurasi informasi sebagai salah satu hal penting dalam hubungan pemerintah dan media. Di sisi lain, independensi pers tetap menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk ketika media menyampaikan kritik, mengawasi kebijakan pemerintah, dan mengungkap persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Dalam menjalankan tugasnya, pers tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Ketua JMSI Kabupaten Sidoarjo Saiful Bakhri mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan pengurus organisasi kepada kepala daerah.
Ia mengaku bersyukur karena jajaran pengurus JMSI dapat diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo.
“Dan kami bersyukur, sekaligus menjadi kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bagi para pengurus karena dapat diterima dengan baik oleh Pak Bupati,” kata Saiful.
Dalam pertemuan itu, Saiful juga menjelaskan tujuan pembentukan JMSI sebagai wadah bagi perusahaan pers siber di Kabupaten Sidoarjo.
Ia menyebut JMSI merupakan organisasi perusahaan media siber yang memiliki kepengurusan berjenjang, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.
Menurut Saiful, kehadiran JMSI di Sidoarjo diharapkan dapat memperkuat kapasitas perusahaan pers lokal sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat.
“Bagi kami, JMSI bukan sekadar wadah perusahaan media, tetapi juga ruang kolaborasi untuk bersama-sama mendorong lahirnya ekosistem pers lokal yang profesional, independen, sehat, dan memiliki manfaat nyata bagi Sidoarjo,” ujarnya.
Ketua JMSI Jawa Timur Syaiful Anam turut mengapresiasi komunikasi antara JMSI Kabupaten Sidoarjo dan pemerintah daerah.
Menurut dia, hubungan antara organisasi perusahaan pers dan pemerintah dapat menjadi ruang kolaborasi untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sinergi tersebut bukan berarti menghilangkan jarak kritis antara pers dan pemerintah.
“Ini bukan kolusi, tetapi wujud kebersamaan untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan media pers,” kata Syaiful Anam.
Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Sidoarjo membuka ruang komunikasi dengan media, termasuk menerima masukan melalui pemberitaan dan kritik konstruktif.
Bagi insan pers, komunikasi dengan pemerintah merupakan salah satu cara memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi terhadap kebijakan publik. Namun, kerja sama tersebut harus tetap berjalan dengan menghormati independensi redaksi serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
Pertemuan yang berlangsung secara informal di gazebo depan rumah dinas bupati itu menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk memperkenalkan peran masing-masing dan membangun komunikasi.
Ke depan, hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers diharapkan tidak hanya terbatas pada kegiatan silaturahmi, tetapi juga mendukung keterbukaan informasi publik, peningkatan kualitas pemberitaan, serta penyampaian aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab. **
























