MALANG, JEJAKNARASI.ID – Nama Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjadi buah bibir usai keberaniannya di depan mahasiswa Malang Raya yang berani menyatakan akan menyetop program MBG di Kota Malang.
Atas keberaniannya itu, publik menjadi penasaran, siapa sosok sebenarnya Amithya tersebut.
Sosok yang akrab disapa Mia menjadi salah satu figur politik yang cukup menonjol di Kota Malang, Jawa Timur. Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini dipercaya memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk periode 2024–2029, setelah partainya meraih kursi terbanyak pada Pemilihan Umum 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpilihnya Mia sebagai ketua legislatif kota pendidikan tersebut menarik perhatian publik, mengingat ia merupakan sosok perempuan yang menduduki posisi puncak lembaga legislatif daerah sebuah capaian yang masih relatif jarang di banyak kota di Indonesia.
Mia dikenal sebagai kader yang meniti karier politik dari jalur organisasi partai. Sebelum menduduki kursi pimpinan dewan, ia lebih dulu berkiprah sebagai anggota DPRD Kota Malang dan aktif di berbagai struktur internal PDI Perjuangan di tingkat kota maupun daerah.
Sebagai politisi perempuan, ia kerap menempatkan isu pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pendidikan, serta pelayanan publik sebagai perhatian utama dalam kiprah politiknya. Rekam jejaknya di komisi-komisi dewan turut membentuk pemahamannya terhadap persoalan teknis pemerintahan kota, mulai dari anggaran, infrastruktur, hingga pelayanan sosial.
Perjalanan politik Mia tidak lepas dari dinamika besar yang pernah mengguncang DPRD Kota Malang. Lembaga ini sempat mengalami krisis kepercayaan publik yang serius akibat kasus korupsi massal yang menjerat sebagian besar anggotanya beberapa tahun silam. Kondisi tersebut menuntut generasi berikutnya untuk bekerja lebih keras memulihkan citra dan kepercayaan warga terhadap institusi legislatif.
Pada Pemilu 2024, PDI Perjuangan kembali keluar sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kota Malang. Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan Ketua DPRD diisi oleh kader dari partai pemenang, dan Amithya Ratnanggani Sirraduhita ditunjuk partai untuk mengemban amanah tersebut. Ia resmi dilantik bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya pada 2024.
































