Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas

Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas

- Author

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Fraksi Gerindra)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Fraksi Gerindra)

JEJAKNARASI.ID – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus.  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya.

 “Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

 Ia meminta seluruh pihak tidak boleh menoleransi segala bentuk kekerasan kepada warga negara. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apapun bentuk perbedaan pendapat seharusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.

 “Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa  setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 Komisi III, tegasnya, memastikan akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. 

“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya.

 Diketahui, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras. Insiden itu terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

 Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut Andrie disiram air keras orang tak dikenal usai menghadiri acara siniar berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  TB Hasanuddin Dukung Langkah Dewan Pers Soal Intimidasi Wartawan

 Dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/3), Dimas mengatakan Andrie mengalami luka serius.

 “Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata dia.

 Dimas juga mengatakan Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit tak lama usai insiden. Ia juga menyebut anggota KontraS ini menderita luka bakar 24 persen berdasarkan pemeriksaan medis.

 “Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ucap dia.

 Dalam rilis itu, Dimas juga mengatakan pelaku terdiri dari dua orang dan melancarkan operasinya menggunakan motor.

 Dimas menyebut dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua. Motor itu diduga Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021.

 “Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” ujar dia.

 Lebih lanjut, Dimas mengatakan satu pelaku mengenakan kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan hitam. Pelaku lain menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat jadi pendek.

 “Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” ungkap dia.**

 

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 08:56 WIB

Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Berita Terbaru