Menu

Mode Gelap

Tangerang

Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK Wakili Banten

badge-check


					Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK Wakili Banten Perbesar

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh (KPK).

Penunjukan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Kota Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal tersebut ditandai dengan kunjungan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI (Ditpermas KPK) dalam rangka kegiatan observasi yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (10/03/2026).

Rombongan yang dipimpin Direktur Permas KPK RI, Kunto Ariawan tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kota Tangerang menjadi suatu kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Program Percontohan Kota Antikorupsi ini merupakan langkah nyata agar nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan,  membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen bersama serta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam paparannya menjelaskan bahwa komitmen antikorupsi di Kota Tangerang diperkuat melalui enam komponen utama, yakni tata laksana pemerintahan, kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal.

Adapun Direktur Permas KPK RI, Kunto Ariawan, mengungkapkan, Kota Tangerang yang mewakili Provinsi Banten merupakan satu dari enam kota di Indonesia yang dicalonkan sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.

“Kota Tangerang telah memenuhi berbagai indikator penilaian, di antaranya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencapai 91. Selain itu juga dinilai dari indikator lain seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), SAKIP Kemenpan RB, kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman, maturitas SPIP dari BPKP, indeks SPBE, serta opini BPK,” jelas Kunto.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Waspada Campak pada Anak, Panduan Orang Tua Kenali Gejala dan Penanganannya

7 Maret 2026 - 12:52 WIB

Setahun Kepemimpinan Sachrudin–Maryono, Ekonomi Kota Tangerang Tumbuh dan Layanan Publik Makin Inovatif

6 Maret 2026 - 17:07 WIB

Semarak Ramadan 1447 H RS Sari Asih Gelar Kegiatan Ibadah dan Sosial

4 Maret 2026 - 11:45 WIB

Puncak HUT Ke 33 Kota Tangerang Dirayakan dengan Kebersamaan dan Berbagi

2 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Tangerang