Media Connect 2025, KPPU Soroti “Serakahnomic” Menjadi Persaingan Usaha Sebagai Infrastruktur Pertumbuhan 8 Persen

- Author

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua KPPU Aru Armando saat memberikan materi dalam acara Media Connect 2025 (Foto : Sirhan /Jejaknarasi.id)

Wakil ketua KPPU Aru Armando saat memberikan materi dalam acara Media Connect 2025 (Foto : Sirhan /Jejaknarasi.id)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA- omisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Media Connect 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Abeto Jakarta Rabu (3/12/2025). Tampil sebagai pembicara dalam acara tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan dipandu oleh Direktur Bisnis Indonesia Chamdan.

Dalam pemaparannya Aru Armando menyoroti pencanangan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen di pemerintahan Prabowo – Gibran bukanlah target yang sederhana. Menurutnya, angka tersebut menuntut investasi masif dan efisiensi pasar yang tinggi.

“Namun, sejarah ekonomi mengajarkan kita satu hal krusial, pertumbuhan tinggi yang tidak dikawal oleh aturan main yang adil hanya akan melahirkan ketimpangan,” jelasnya  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aru menambahkan,  peran vital KPPU dalam satu tahun terakhir, memastikan pasar bekerja sebagai alat pertumbuhan, bukan arena pertempuran bagi para pemburu rente.

Selama satu tahun pemerintahan berjalan, kata Aru, paradigma pengawasan persaingan usaha di Indonesia telah bergeser menuju apa yang disebut sebagai guided competition atau persaingan terpimpin.

“Filosofinya jelas, pasar dibiarkan bebas, namun negara akan mengintervensi dengan keras jika terjadi distorsi yang mengancam kepentingan nasional atau 

terjebak dalam praktik yang diistilahkan Presiden sebagai “Serakahnomics”, sebuah pola ekonomi di mana pelaku usaha mengambil keuntungan berlebih dengan cara mematikan pesaing kecil,” paparnya. 

Oleh karena itu, Ia menegaskan KPPU ada untuk mengatasi hal tersebut. 

“Keberadaan KPPU dan persaingan usaha merupakan cara untuk mengatasi ‘Serakahnomics. Jadi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, kompetisi harus 

ditingkatkan,” tegasnya 

Masih kata Aru, penegakan hukum  KPPU dalam mengawal paradigma ini bukan sekadar retorika. Sesuai data sepanjang tahun 2025 (hingga 30 November), KPPU telah menjatuhkan total denda sebesar Rp695 miliar.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Dirjen PHU Soal Pesawat Jemaah Haji Diancam Bom

“ Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menjadi sinyal kuat bagi pasar bahwa negara tidak main-main terhadap pelaku usaha yang merugikan publik. Denda besar ini bukan semata instrumen hukum, melainkan sinyal kuat bagi pasar bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dicapai dengan cara mematikan pesaing atau merugikan konsumen,”ungkapnya.

Sementara, denda yang dibayarkan per 2 Desember 2025 mencapai Rp 52.909.065.048. Hal ini membuktikan upaya penegakan hukum persaingan usaha, optimal dilakukan KPPU.

Tidak hanya itu, dalam.kesempatan tersebut Aru membeberkan aktivitas korporasi berupa merger dan akuisisi yang berjasil.memecahkan rekor. 

Aru menyebutkan pihaknya menerima 141 notifikasi dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp1,3 kuadriliun.

“Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,” urainya.

Selain mengawal korporasi besar, KPPU juga menempatkan diri sebagai instrumen pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Dari 12 perkara yang diputus tahun ini, masih terdapat berbagai kasus persekongkolan tender. 

“Penegakan hukum di sektor ini memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat menghasilkan 

pembangunan berkualitas, bukan ke kantong kartel proyek. Penegakan hukum di sektor ini adalah bentuk dukungan langsung KPPU terhadap Asta Cita pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien,” tukasnya.

Media Connect 2025 selain dihadiri Wakil Ketua KPPU  Au Armando juga dihadiri Kabiro Humas KPPU Deswin Nur, Direktur Bisnis Indonesia Chamdan yang didaulat sebagai moderator, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media baik TV, cetak dan online.**

 

Berita Terkait

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Berita Terbaru