Wali Kota Jakarta Pusat Serahkan SK Pensiun 23 ASN

Wali Kota Jakarta Pusat Serahkan SK Pensiun 23 ASN

- Author

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin saat memberikan SK Pensiun kepada salah satu perwakilan ASN . (Foto: Kominfotik Jakpus)

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin saat memberikan SK Pensiun kepada salah satu perwakilan ASN . (Foto: Kominfotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kecamatan Gambir, Kamis (30/10/25).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Arifin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi serta pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi nyata selama bertugas di berbagai instansi pemerintahan di Jakarta Pusat.

“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Saya harap Bapak dan Ibu tetap semangat berkontribusi bagi masyarakat meski tidak lagi dalam kedinasan,” ujar Arifin dalam sambutannya.

Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat terhadap para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Sementara itu, Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat memastikan bahwa seluruh proses administrasi pensiun bagi ke-23 ASN tersebut telah diselesaikan dengan baik, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2025.

Suasana penyerahan SK berlangsung hangat dan penuh haru. Sejumlah ASN yang menerima SK tampak bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap masa purna tugas mereka.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cenderamata sebagai bentuk kenang-kenangan serta penghargaan atas dedikasi mereka selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.**

Berita Terkait

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung
Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
5 Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026 atas Komitmen Keberlanjutan & Tanggung Jawab Sosial
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Gelar Aksi Ketiga, Aliansi Mahasiswa Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi KDMP Rp 112 Triliun ke Kejagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Senin, 8 Juni 2026 - 19:16 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI

Berita Terbaru