Ratusan Pejabat Pengelola Keuangan Kota Jakarta Pusat Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi

Ratusan Pejabat Pengelola Keuangan Kota Jakarta Pusat Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi

- Author

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (Tengah) saat foto bersama pejabat keuangan daerah dalam rangka sosialisasi anti korupsi. (Foto : Kominfotik Jakpus)

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (Tengah) saat foto bersama pejabat keuangan daerah dalam rangka sosialisasi anti korupsi. (Foto : Kominfotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi antikorupsi yang diikuti pengelola keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) di salah satu hotel kawasan Pecenongan, Kecamatan Gambir, Senin (27/10/2025).

Seminar mengusung tema, “Penguatan Pengendalian Intern untuk Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan Bagi Pengelola Keuangan di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyambut baik digelarnya sosialisasi antikorupsi yang diinisiasi oleh jajaran Inspektorat bertujuan mendorong seluruh OPD lebih meningkatkan kinerja serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengelolaan keuangan negara tidak hanya soal administrasi dan angka, tapi integritas serta kepercayaan publik,” katanya.

Ia mengungkapkan, tantangan ke depan akan semakin berat, keterbatasan fiskal menuntut efisiensi dan kehati-hatian.

“Sementara di sisi lain, ada target kinerja yang harus dicapai sehingga setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi sebagaimana amanat UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan PP Nomor 60 tahun 2008 perihal sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP),” ungkapnya.

Ia memaparkan, berdasarkan data KPK RI dan ICW menunjukkan bahwa salah satu titik rawan korupsi di pemerintahan pada fase pelaksanaan sehingga muncul peran strategis pengelola keuangan khususnya kuasa penguasa anggaran, pejabat penatausahaan keuangan (sekretaris kecamatan dan kelurahan), bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Baca Juga :  Hijaukan Jakpus, Wali Kota Tanam Tabebuya Pink di Bawah Flyover Jati Baru

“Efektivitas pengendalian tidak akan terwujud tanpa komitmen dan keteladanan pimpinan atau dalam hal ini kuasa pengguna anggaran, lurah dan camat. Budaya integritas harus tumbuh dari atas dan dijalankan hingga lini pelaksana,” paparnya.

Sementara itu, Inspektorat Pembantu Kota (Irbabko) Administrasi Jakarta Pusat Rianta Widya Amalia menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan untuk memperkuat peran SPIP dalam pengelolaan keuangan sebagai usaha sistematis mencegah korupsi.

Kegiatan ini, lanjutnya, dilaksanakan bertujuan meningkatkan pemahaman bagi pengelola keuangan terhadap prinsip dan implementasi SPIP, memperkuat kesadaran anti-korupsi dan integritas dalam pelaksanaan tugas keuangan. Serta menurunkan resiko penyimpangan anggaran melalui penerapan pengendalian internal yang efektif dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemkot Administrasi Jakpus diikuti sebanyak 180 peserta terdiri dari 52 Kuasa Pengguna Anggaran dengan 42 kelurahan delapan kecamatan, 53 pejabat penatausahan dan 53 bendahara di tingkat walikota, kecamatan, kelurahan dan 22 perwakilan PPTK.

“Melalui sosialisasi antikorupsi ini, mari bersama membuktikan bahwa pengendalian intern bukan hanya sekedar formalitas, tetapi komitmen dan manfaat nyata untuk menjaga keuangan negara dari penyimpangan,” tambahnya.**

Berita Terkait

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan
Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum
Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik
Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan
Menakar Batas Kebebasan Pers di Tengah Jerat UU ITE Era Digital
DSA dr Terawan Menjadi Magnet Bagi Penanganan Stroke dan Pembuluh Darah Tingkat Lanjut di RSPPN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:02 WIB

Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:10 WIB

Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Reskrim PMJ Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Grogol Petamburan

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:05 WIB