JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusuma, menegaskan bahwa wartawan memiliki tugas yang sangat mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, insan pers berperan memberikan penerangan kepada masyarakat dengan menyiarkan kebenaran serta memperjuangkan keadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Koran Tangerang Raya yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Tangerang Selatan, Kamis (12/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dimyati mengurai arti Pers. Menurutnya Pers adalah penegak kebenaran dan keadilan.
“Pers adalah musuh pembuat dan penyebar kebohongan,” katanya.
Karena pers, lanjut Dimyati, membuat dan menyebarkan berita berdasarkan fakta.
Selanjutnya, Dimyati mengatakan bahwa pers merupakan hasil ekspresi. Ekspresi seorang wartawan. Namun, ekspresi yang dicurahkan adalah ekspresi yang bertanggung jawab terhadap kehidupan sosial dan kemasyarakatan.
Selain itu, Dimyati mengatakan pers adalah rakyat. Pers menyuarakan suara rakyat. “Pers adalah penyambung lidah rakyat,” tandasnya.
Selanjutnya, Wagub Dimyati mengatakan pers merupakan alat sosial kontrol terhadap kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Pers berfungsi sebagai kontrol. Pengingat apabila terjadi penyalahgunaan wewenang,” tandasnya.
Sementara itu, Pemimpin Umum Koran Tangerang Raya, Helmy Halim mengatakan Koran Tangerang Raya bertekad untuk terus memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya akan terus menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. (/js)









