Kemenag : Kepala KUA Boleh Dijabat Penyuluh Agama Islam

Kemenag : Kepala KUA Boleh Dijabat Penyuluh Agama Islam

- Author

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad saat menghadiri 
Focus Group Discussion (FGD) (Foto: Kemenag)

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) (Foto: Kemenag)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1644 tahun 2025.

KMA tersebut, berisikan tentang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala KUA kini dapat diisi juga oleh Penyuluh Agama Islam.

Dilansir dari laman Kementerian agama pada Selasa (27/1/1026), mekanisme pengangkatan kepala KUA telah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD).yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad mengatakan, penguatan peran Kepala KUA tidak lepas dari transformasi pusat keagamaan.

Dikatakan, saat ini KUA tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga menjalankan 48 jenis layanan. Seperti, bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, konsultasi syariah, zakat dan wakaf hingga pengelolaan data keagamaan.

“Banyak yang belum menyadari bahwa KUA memiliki 48 jenis layanan.Ini yang harus kita buka ke publik,” ungkapnya.

Abu menambahkan, transparansi menjadi pondasi penting dalam tata kelola KUA. 

Baca Juga :  Menag: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

Seperti pemanfaatan papan informasi layanan dan sistem digital, agar masyarakat mengetahui secara utuh jenis layanan yang tersedia.

“KUA sekarang harus menjadi ruang bersama,.Informasi layanan harus terbuka, agar semua pihak tahu dan bisa mengakses,” ujar Abu.

Abu menekankan, pentingnya digitalisasi layanan KUA sebagai respon atas tantangan keterbatasan sumber daya dan tingginya ekspektasi masyarakat 

Dengan digitalisasi, kata Abu,layanan keagamaan diharapkan lebih efisien, terukur dan terdokumentasi dengan baik.

“KUA diarahkan menjadi pusat layanan digital keagamaan di tingkat kecamatan, sekaligus simpul koordinasi lintas sektor,” ucap Abu.

Terkait sumber daya manusia, Abu menilai, Kepala KUA harus memiliki pengalaman langsung dalam pelayanan.

Disebutkan, kepemimpinan di KUA tidak boleh bersifat admintratif semata.

“Tidak boleh jadi Kepala KUA kalau tidak pernah terlibat langsung dalam pelayanan. Kepala KUA harus tahu betul kerja lapangan,* tukasnya.

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru