Kemenag : Kepala KUA Boleh Dijabat Penyuluh Agama Islam

Kemenag : Kepala KUA Boleh Dijabat Penyuluh Agama Islam

- Author

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad saat menghadiri 
Focus Group Discussion (FGD) (Foto: Kemenag)

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) (Foto: Kemenag)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1644 tahun 2025.

KMA tersebut, berisikan tentang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala KUA kini dapat diisi juga oleh Penyuluh Agama Islam.

Dilansir dari laman Kementerian agama pada Selasa (27/1/1026), mekanisme pengangkatan kepala KUA telah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD).yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad mengatakan, penguatan peran Kepala KUA tidak lepas dari transformasi pusat keagamaan.

Dikatakan, saat ini KUA tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga menjalankan 48 jenis layanan. Seperti, bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, konsultasi syariah, zakat dan wakaf hingga pengelolaan data keagamaan.

“Banyak yang belum menyadari bahwa KUA memiliki 48 jenis layanan.Ini yang harus kita buka ke publik,” ungkapnya.

Abu menambahkan, transparansi menjadi pondasi penting dalam tata kelola KUA. 

Baca Juga :  Arab Saudi Super Ketat, Menag Nasaruddin Imbau Jemaah Tanpa Visa Tidak Perlu Ke Tanah Suci

Seperti pemanfaatan papan informasi layanan dan sistem digital, agar masyarakat mengetahui secara utuh jenis layanan yang tersedia.

“KUA sekarang harus menjadi ruang bersama,.Informasi layanan harus terbuka, agar semua pihak tahu dan bisa mengakses,” ujar Abu.

Abu menekankan, pentingnya digitalisasi layanan KUA sebagai respon atas tantangan keterbatasan sumber daya dan tingginya ekspektasi masyarakat 

Dengan digitalisasi, kata Abu,layanan keagamaan diharapkan lebih efisien, terukur dan terdokumentasi dengan baik.

“KUA diarahkan menjadi pusat layanan digital keagamaan di tingkat kecamatan, sekaligus simpul koordinasi lintas sektor,” ucap Abu.

Terkait sumber daya manusia, Abu menilai, Kepala KUA harus memiliki pengalaman langsung dalam pelayanan.

Disebutkan, kepemimpinan di KUA tidak boleh bersifat admintratif semata.

“Tidak boleh jadi Kepala KUA kalau tidak pernah terlibat langsung dalam pelayanan. Kepala KUA harus tahu betul kerja lapangan,* tukasnya.

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB