Ramai Berita BSU Ketenagakerjaan 2026 Cair Bulan Januari, Ini kata Kemenaker

Ramai Berita BSU Ketenagakerjaan 2026 Cair Bulan Januari, Ini kata Kemenaker

- Author

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BSU Ketenagakerjaan 2026. (Foto: AI)

Ilustrasi BSU Ketenagakerjaan 2026. (Foto: AI)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Ramai kabar yang beredar di media sosial terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 tahap pertama akan cair pada bulan Januari ini.

Sebelum mengetahui kebenaran berita tersebut, ada baiknya kita harus tahu dahulu apa itu BSU.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerima manfaat akan mendapatkan uang sebesar Rp 300.000 yang dibayarkan selama dua bulan dengan total Rp 600.000 dalam 1 tahun.

Pada tahun 2025, jumlah penerima manfaat BSU berjumlah 16.048.472 orang.

Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat:

  1. WNI dengan NIK berlaku
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (kategori Pekerja Penerima Upah) per April 2025
  3. Gaji ≤ Rp3,5 juta (atau mengikuti UMP/UMK jika lebih tinggi)
  4. Bukan PNS/TNI/Polandia
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, Prakerja, dll)
  6. Bekerja di sektor formal (PKWTT/PKWT)
  7. Memiliki rekening aktif di bank Himbara/BSI
Baca Juga :  KPK Larang Gus Yaqut dan Fuad Hasan Mansyur Berpergian ke Luar Negeri, Ada Apa ?

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pencairan BSU.

Faried juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan program BSU 2026. Dia menyoroti maraknya tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan dan dapat merugikan para pekerja.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Rabu (07/01/2026).

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB