Rilis Akhir Tahun Polresta Tangerang, Angka Kriminalitas Berkurang Signifikan

Rilis Akhir Tahun Polresta Tangerang, Angka Kriminalitas Berkurang Signifikan

- Author

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang saat menyampaikan capaian kinerja Polresta Tangerang sepanjang tahun 2025 (Foto: Istimewa)

Kapolresta Tangerang saat menyampaikan capaian kinerja Polresta Tangerang sepanjang tahun 2025 (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Polresta Tangerang melaporkan adanya penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Sepanjang tahun tersebut, tercatat 1.362 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tangerang, atau menurun sekitar 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.635 kasus.

“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak,” ujar Kapolresta Tangerang.

Dari total kasus yang terjadi, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana yang mendapat atensi. Sedangkan untuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, tercatat 457 kasus, mengalami penurunan 12,9 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 525 kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis kejahatan tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan 205 kasus, pencurian dengan kekerasan 19 kasus, pencurian kendaraan bermotor 10 kasus, narkotika (187 kasus), penganiayaan berat 32 kasus, serta pembunuhan 4 kasus.

“Sepanjang 2025 juga tercatat 33 kejadian penemuan mayat, yang seluruhnya telah ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Indra Waspada.

Sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun ini antara lain kasus pembunuhan bos rental mobil, perselisihan viral antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak yang membunuh ayah kandungnya di wilayah Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.

Kemudian untuk penindakan dan pemberantasan narkotika, berhasil diungkap 258 kasus dengan 359 ttersangk, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.315,04 gram, ganja 13.951,02 gram, cairan sintetis 46,64 gram, tembakau sintetis (gorilaz) 2.633,89 gram, serta puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika.

Untuk lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 698 kejadian kecelakaan, meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 565 kejadian. Korban meninggal dunia tercatat 169 jiwa, luka berat 116 jiwa, dan luka ringan 663 jiwa, dengan kerugian materiil mencapai Rp. 664.350.000.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Laka Maut di Jalan Kutruk Berhasil Diamankan Satlantas Polresta Tangerang

Selain itu, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang tercatat sebanyak 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan.

Dalam bidang pengawasan internal, sepanjang 2025 terdapat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri, yang seluruhnya telah diselesaikan melalui sidang sesuai ketentuan.

Sementara itu, melalui Call Center 110, Polresta Tangerang menerima 11.863 panggilan terjawab, dengan 2.911 panggilan tidak terjawab atau miscall. Polresta juga terus mengembangkan inovasi pelayanan, seperti Command Center, CCTV, dan layanan Halo Kapolresta.

Dalam mendukung program pemerintah, Polresta Tangerang telah mengoperasikan 3 unit SPPG dan menyiapkan 26 unit SPPG lainnya. Pada program ketahanan pangan, terdapat 192 titik lahan seluas 246,96 hektare, dengan hasil panen jagung kuartal ketiga sebanyak 30,28 ton yang telah diserap Bulog.

Melalui Gerakan Pangan Murah, Polresta Tangerang menyalurkan beras SPHP sebanyak 200.500 kilogram, dengan 174.500 kilogram telah didistribusikan kepada masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Indra Waspada.

Dalam rangkaian Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras, 70 bilah senjata tajam, serta 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh.

Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil steam roller, sedangkan senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkokok untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga keamanan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (/js)

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Terjunkan Personel Gelar Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80
Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
Polri Tegaskan Tak Ada Kuota Khusus dan Titipan di Rekrutmen Akpol 2026
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Pelaku Diamankan
Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga
Patroli Malam Polres Tangsel Amankan Pemuda Pembawa Narkotika Jenis Sinte
Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:36 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Terjunkan Personel Gelar Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:48 WIB

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Senin, 8 Juni 2026 - 10:49 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Kuota Khusus dan Titipan di Rekrutmen Akpol 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:14 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:23 WIB

Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB