Komisi V DPR RI Minta Basarnas Perpanjang Operasi SAR Bencana Banjir di Sumatera

Komisi V DPR RI Minta Basarnas Perpanjang Operasi SAR Bencana Banjir di Sumatera

- Author

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. ( Foto : Dok/Andri)

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. ( Foto : Dok/Andri)

JEJAKNARASI.ID JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan bahwa pencarian dan pertolongan korban banjir di Sumatera harus tetap menjadi prioritas utama, bahkan jika masa tanggap darurat sudah melewati tujuh hari. 

Ia meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) memperpanjang operasi SAR selama masih dimungkinkan dan memastikan pemerintah menjamin dukungan pendanaan untuk kebutuhan penanganan bencana yang tidak terduga.

 “Yang pertama, kita minta pencarian dan pertolongan ini dimaksimalkan. Itu posisinya sekarang ada di Basarnas. Masa tanggap darurat tujuh hari kelihatannya sudah lewat, tapi kalau masih memungkinkan diperpanjang, kita minta diperpanjang,” ujar Lasarus usai agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Kepala BNPP/Basarnas di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip dari laman Parlementaria Selasa (2/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Menurut Lasarus, dorongan  itu sudah disanggupi oleh Basarnas. Ia menegaskan bahwa Komisi V siap memberikan dukungan penuh terhadap pembiayaan operasi Basarnas. Bila anggaran operasional tidak mencukupi, 

Komisi V mendorong pemerintah menggunakan dana Bendahara Umum Negara melalui BA99. Ia mengatakan, kebutuhan biaya operasi SAR sangat bergantung pada situasi di lapangan dan tidak dapat dipastikan sebelumnya sehingga negara wajib memastikan operasi berjalan hingga tuntas demi memenuhi harapan keluarga korban.

 “Kita minta pemerintah untuk men-support Basarnas (agar) melanjutkan operasinya sampai selesai. Karena harapan keluarga (dan) masyarakat, itu yang (harus diutamakan),” tutur Lasarus.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Komisi VIII Desak Pemerintah Ambil Langkah Cepat

 Selain aspek pencarian dan pertolongan, Lasarus menyampaikan bahwa Komisi V telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur rusak akibat banjir. 

Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar segera memanfaatkan dana tanggap darurat masing-masing untuk menangani kerusakan infrastruktur umum, seperti jalan, jembatan, serta infrastruktur milik masyarakat, termasuk perumahan.

 “Saya bilang ke Pak Menteri, silakan jalan dulu. Nanti persetujuan kita belakangan. Yang penting penanganan di lapangan bisa dipercepat selama anggarannya digunakan secara akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 Terkait alur penanganan bencana, Lasarus mengingatkan bahwa tahap pertama tetap pencarian dan pertolongan oleh Basarnas, kemudian penanganan oleh BNPB, dan berikutnya rehabilitasi serta rekonstruksi oleh Kementerian PU. 

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan secara berurutan untuk memastikan efektivitas penanganan bencana.

Saat ditanya mengenai tindak lanjut pemanfaatan BA99, Lasarus menyebut hal itu berada di ranah Kementerian Keuangan. 

Ia juga mendorong agar dana tersebut segera digunakan dengan maksimal sebagai upaya penyelesaian bencana banjir di Sumatra ini. 

“Seperti yang saya bilang tadi, ada dana tanggap darurat di sana. Silakan digunakan secepatnya supaya infrastruktur, jalan, jembatan yang rusak ini segera bisa diperbaiki,” pungkasnya. **

Berita Terkait

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025
6 Alasan Pegawai PPPK Bisa Diberhentikan Menurut Kepala BKN
Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran

Senin, 6 April 2026 - 19:47 WIB

Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak

Rabu, 1 April 2026 - 18:23 WIB

Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025

Berita Terbaru

Opini

Teologi Politik Islam Iran Dalam Pemikiran Bung Karno

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:30 WIB