Didampingi Bupati Tangerang Menteri LH Tinjau Langsung TPA Jatiwaringin

Didampingi Bupati Tangerang Menteri LH Tinjau Langsung TPA Jatiwaringin

- Author

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid hadir mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung  lokasi Waste to Energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LH terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Maesyal Rasyid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sesuai Perpres 109 Tahun 2025, terdapat 5 (lima) komponen utama yang harus disiapkan pemerintah daerah menjelang pembangunan proyek waste to energy, yaitu: kesiapan lahan, ketersediaan air beEsih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan yang memadahi menuju TPA dan  pengelolaan volume sampah berbasis Waste to Energy.

“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa selama proses pembangunan, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat inovasi daerah dengan menambah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta menyiapkan lahan baru untuk pengelolaan sementara sampah.

“Sesuai arahan Pak Menteri, kita pemerintah daerah harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan berlangsung dua tahun ke depan. Untuk itu, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir di Teluknaga, Bupati Maesyal: Kami Akan Panggil Pihak Pengembang

Sementara itu, Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya tersebut menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin menjadi salah satu contoh keberhasilan daerah dalam melakukan inovasi penanganan open dumping dengan sistem keping membran.

“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.

Lanjut dia, kebijakan keping membran ini selanjutnya akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia sambil menunggu pembangunan sistem waste to energy selesai.

“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.

Terkait proyek Waste to Energy Tangerang Raya, Menteri Hanif menjelaskan bahwa lokasi TPA Jatiwaringin telah direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.

Menurut dia, proyek ini menjadi salah satu dari tujuh aglomerasi nasional yang siap dibangun fasilitas Waste to Energy di tahap awal, dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2027.

Usai melakukan peninjauan di TPA Jatiwaringin, Menteri LHK bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi bersama Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi aglomerasi pengelolaan sampah Tangerang Raya.

Dilanjutkan dengan mengikuti Rakornas Penetapan Kabupaten /Kota terpilih untuk Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energy Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Pangan RI di Jakarta.

Berita Terkait

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga
Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah
Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:48 WIB

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:14 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:24 WIB

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB