Alih Fungsi Hutan Lindung di PIK 2, Pj Gubernur Banten dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK

Alih Fungsi Hutan Lindung di PIK 2, Pj Gubernur Banten dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK

- Author

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah melaporkan Pj Gubernur Banten dan mantan Bupati Tangerang ke KPK terkait alih fungsi hutan lindung di PIK 2

Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah melaporkan Pj Gubernur Banten dan mantan Bupati Tangerang ke KPK terkait alih fungsi hutan lindung di PIK 2

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Legislator DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah melaporkan mantan Penjabat Gubernur Banten AL Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang alih fungsi hutan lindung 1.600 hektare di pesisir pantai Kabupaten Tangerang.

“Hari ini saya resmi menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada KPK. Saya percaya KPK akan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani pengaduan ini. KPK harus serius mengusut tuntas siapa pun yang terlibat,” kata Musa dalam keterangannya di Serang, Senin (10/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musa mengatakan pihaknya telah menyerahkan 27 dokumen bukti kepada KPK, melalui perwakilannya, yakni Balad Musa Weliansyah (BMW).

Ia meminta KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

Ia menduga, jika langkah tersebut dilakukan untuk memuluskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

“Proses alih fungsi ini dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut hingga tuntas,” ujar dia menegaskan.

Baca Juga :  ACE Banten Dorong Sertifikasi Bangunan Komersial Ramah Lingkungan 

Musa mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen yang bisa menjadi bukti kuat adanya konflik kepentingan dalam proses tersebut.

Ia mengatakan langkah tersebut mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Jadi saya minta agar KPK bisa segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait. Saya percaya KPK profesional, obyektif dan transparan di dalam menangani pengaduan tersebut. Karena ini sudah menyangkut citra dan marwah ASN di Banten,” ujar dia.

Sebelumnya, usulan pengalihan fungsi hutan seluas 1.600 hektare itu diajukan melalui surat bernomor B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 pada 25 Juli 2024.

Namun, usulan tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena Al Muktabar mengajukan surat tersebut langsung kepada Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, dan proses tersebut juga tidak pernah dibahas di DPRD Banten.

Terkait rencana pelaporan ini, pihak mantan Penjabat Gubernur Banten AL Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar belum dapat dikonfirmasi.***

Berita Terkait

Hadir Peringatan Maulid di Cipondoh, Sachrudin: Hadirkan Keteladanan Rasul di Kehidupan Kita
Open Rekrutment Perumdam Tirta Benteng Begini Syarat dan Ketentuan nya
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Jalur Naga Kelapa Dua, Satu Orang Diamankan
Disperkimtan Tangerang Salurkan Santunan, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat TPU Selapajang Jaya
Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026
Pilar Saga Ingatkan Lurah Se-Tangsel Jaga Integritas, Keluarga Diminta Jadi Pengingat
Temui Wawalkot Serang, Pemuda Berdampak Dorong Kolaborasi Petani Gen Z dan Pemberdayaan Pemuda
Forpamnas: FPP Tirta Benteng Jadi Jembatan Pelanggan dan Perumda
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:01 WIB

Hadir Peringatan Maulid di Cipondoh, Sachrudin: Hadirkan Keteladanan Rasul di Kehidupan Kita

Jumat, 18 September 2026 - 20:34 WIB

Open Rekrutment Perumdam Tirta Benteng Begini Syarat dan Ketentuan nya

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Jalur Naga Kelapa Dua, Satu Orang Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WIB

Disperkimtan Tangerang Salurkan Santunan, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat TPU Selapajang Jaya

Rabu, 16 September 2026 - 22:15 WIB

Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Oleh-oleh Favorite dari Jakarta yang Wajib Kamu Bawa Pulang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:37 WIB

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB