Menu

Mode Gelap

Nasional

BGN Gelar Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

badge-check


					Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, saat membuka Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Keputusan Kepala BGN tentang Standar Pelayanan Publik di lingkungan BGN,. ( Foto: Humas BGN) Perbesar

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, saat membuka Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Keputusan Kepala BGN tentang Standar Pelayanan Publik di lingkungan BGN,. ( Foto: Humas BGN)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA-Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Keputusan Kepala BGN tentang Standar Pelayanan Publik di lingkungan BGN, Jakarta, Selasa (23/9).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur masyarakat, akademisi, media, mahasiswa, serta instansi terkait guna merumuskan layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pemenuhan gizi nasional, Badan Gizi Nasional menyadari betul bahwa standar pelayanan publik yang baik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rancangan keputusan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi sekaligus langkah strategis untuk memastikan setiap jenis layanan di BGN memiliki standar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Aspek yang diatur mencakup prosedur, waktu pelayanan, biaya, hingga mekanisme pengaduan.

“Partisipasi publik adalah kunci untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Hida.

Di akhir sambutannya, ia berharap seluruh peserta forum dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga rancangan keputusan ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan harapan publik.

“Kami mengundang kontribusi aktif dari semua pihak agar standar pelayanan publik yang akan ditetapkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” pungkasnya.(eki)

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

20 Desember 2025 - 17:01 WIB

Natal PWI Pusat Bakal Digelar 24 Januari 2026

20 Desember 2025 - 16:54 WIB

Lantik 394 ASN Pusat dan Kanwil, Begini Pesan Ketua KPPU Fanshurullah Asa

19 Desember 2025 - 11:44 WIB

Jawab Ketimpangan Pasar Ekstrim antara Media Konvensional dan Platform Digital, KPPU – Dewan Pers Sepakat Jalin Kerjasama

19 Desember 2025 - 10:53 WIB

Trending di Nasional