BGN Gelar Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

- Author

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, saat membuka Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Keputusan Kepala BGN tentang Standar Pelayanan Publik di lingkungan BGN,. ( Foto: Humas BGN)

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, saat membuka Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Keputusan Kepala BGN tentang Standar Pelayanan Publik di lingkungan BGN,. ( Foto: Humas BGN)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA-Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Keputusan Kepala BGN tentang Standar Pelayanan Publik di lingkungan BGN, Jakarta, Selasa (23/9).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur masyarakat, akademisi, media, mahasiswa, serta instansi terkait guna merumuskan layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pemenuhan gizi nasional, Badan Gizi Nasional menyadari betul bahwa standar pelayanan publik yang baik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi Unissula Semarang, Ketua KPPU Ajak Kampus Dukung Revisi UU Persaingan usaha

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rancangan keputusan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi sekaligus langkah strategis untuk memastikan setiap jenis layanan di BGN memiliki standar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Aspek yang diatur mencakup prosedur, waktu pelayanan, biaya, hingga mekanisme pengaduan.

“Partisipasi publik adalah kunci untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Hida.

Di akhir sambutannya, ia berharap seluruh peserta forum dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga rancangan keputusan ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan harapan publik.

“Kami mengundang kontribusi aktif dari semua pihak agar standar pelayanan publik yang akan ditetapkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” pungkasnya.(eki)

Berita Terkait

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Berita Terbaru