Menu

Mode Gelap

Nasional

Demi Keamanan, Setjen DPR Terbitkan Surat Edaran ASN dan Tenaga Ahli WFH

badge-check


					ilustrasi  Gedung DPR RI(Foto : ist)
Perbesar

ilustrasi Gedung DPR RI(Foto : ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran himbauan pegawai ASN hingga tenaga ahli (TA) melakukan Work From Home ( WFH) atau bekerja dari rumah.

Surat Edaran bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 itu diterbitkan dikarenakan akan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8/2025) kemarin.

Wakil ketua komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membenarkan adanya SE WFH untuk pegawai dan TA.

“Memang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH,” kata Sahroni dikutip Kamis (28/8)2025).

Ia menambahkan, surat tersebut hanya diperuntukan para pegawai dan TA di lingkup DPR sebagai bentuk pengaman dan antisipasi.

Dia berharap,aksi demo para buruh di kawasan gedung DPR berjalan dengan tertib dan aman. Serta tidak ada provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga aspirasi mereka dapat disalurkan dengan baik.

“Saya harap demo buruh berjalan dengan baik. Salurkan tuntutan dengan baik-baik pula dan dilakukan secara terbuka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ribuan buruh dari berbagai serikat buruh Se Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI. Dalam aksinya mereka akan menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

20 Desember 2025 - 17:01 WIB

Natal PWI Pusat Bakal Digelar 24 Januari 2026

20 Desember 2025 - 16:54 WIB

Lantik 394 ASN Pusat dan Kanwil, Begini Pesan Ketua KPPU Fanshurullah Asa

19 Desember 2025 - 11:44 WIB

Jawab Ketimpangan Pasar Ekstrim antara Media Konvensional dan Platform Digital, KPPU – Dewan Pers Sepakat Jalin Kerjasama

19 Desember 2025 - 10:53 WIB

Trending di Nasional