KPK Amankan Wamenaker Noel, dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Amankan Wamenaker Noel, dan Sejumlah Barang Bukti

- Author

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JEJAKNARASI.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel.

Wamen yang kerap disapa Noel itu diamankan beserta sejumlah barang bukti, Kamis (21/8/2025).

Wakil Ketua KPK membenarkan hal tersebut bahwa Noel ditangkap karena OTT, pihaknya pun membawa barang bukti yang disita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang, mobil, motor,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan pada Kamis (21/8/2025).

Saat ini Wamenaker Noel sedang berada di gedung KPK dan menjalani dan menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Datangi KPK, Menag Nasaruddin Sampaikan Soal Kunker ke Sulsel

“Sudah (dibawa ke KPK). Rangkaiannya dari semalam,” kata Fitroh.

Fitroh mengungkapkan dalam perkara ini, KPK menangkap 10 orang berikut Noel terkait hal ini, kasus tersebut berkaitan dengan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkap Fitroh.

Dalam kasus ini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Wamenaker Noel terkait OTT, barang bukti yang disita oleh KPK sementara ini belum bisa dijelaskan. (eki)

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025
6 Alasan Pegawai PPPK Bisa Diberhentikan Menurut Kepala BKN
Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:23 WIB

Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Jakpus Raih Tiga Besar Kota Pangan Aman Nasional 2025

Rabu, 1 April 2026 - 13:14 WIB

6 Alasan Pegawai PPPK Bisa Diberhentikan Menurut Kepala BKN

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Berita Terbaru