JEJAKNARASI.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel.
Wamen yang kerap disapa Noel itu diamankan beserta sejumlah barang bukti, Kamis (21/8/2025).
Wakil Ketua KPK membenarkan hal tersebut bahwa Noel ditangkap karena OTT, pihaknya pun membawa barang bukti yang disita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uang, mobil, motor,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan pada Kamis (21/8/2025).
Saat ini Wamenaker Noel sedang berada di gedung KPK dan menjalani dan menjalani pemeriksaan intensif.
“Sudah (dibawa ke KPK). Rangkaiannya dari semalam,” kata Fitroh.
Fitroh mengungkapkan dalam perkara ini, KPK menangkap 10 orang berikut Noel terkait hal ini, kasus tersebut berkaitan dengan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkap Fitroh.
Dalam kasus ini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Wamenaker Noel terkait OTT, barang bukti yang disita oleh KPK sementara ini belum bisa dijelaskan. (eki)





















